Malang Post – Anggaran untuk Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024 dialokasikan mencapai Rp 101,4 miliar lebih. KPU Kabupaten Malang mengusulkan honorarium penyelenggara naik dibanding pemilu dan pilkada sebelumnya.
“Anggaran untuk pilkada 2024 sudah disetujui Pemkab Malang, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah. Nilai anggarannya sebesar Rp101.094.000.000,” terang Anggota KPU Kabupaten Malang, Khilmi Arif, saat dikonfirmasi, Rabu (7/11) sore.
Dikatakan, anggaran untuk pilkada Kabupaten Malang ini lebih rendah dibanding pengajuan awal KPU Kabupaten Malang. Yakni, direncanakan sebesar Rp109 miliar.
Anggaran sebesar Rp 101 miliar ini, lanjut Khilmi, setelah dilakukan rasionalisasi, serta sesuai pengarahan KPU RI maupun KPU Jawa Timur. Terlebih, pada item kebutuhan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang jauh berkurang dibanding jumlah TPS yang sudah direncanakan untuk Pemilu 2024 nanti.
“Perencanaan awal untuk Pemilu, jumlah TPS direncanakan 5.200 TPS. Namun, jumlahnya terjadi pemampatan berkurang 1.058 TPS. Sehingga, saat pilkada serentak nanti, jumlah TPS yang direncanakan tinggal 4.142 TPS,” terangnya.
Dengan berkurangnya jumlah TPS untuk pilkada serentak nanti, kata Khilmi, maka secara otomatis berkonsekuensi pada kebutuhan pembiayaan honor putagas KPPS, biaya pembuatan TPS, termasuk pads logistik untuk pemungutan suara.
Sebaliknya, menurutnya ada penyesuaian pada jumlah pemilih untuk tiap-tiap TPS. Menurutnya, sesuai ketentuan perundangan pilkada, jumlah pemilih maksimal bisa mencapai 800 pemilih.
Padahal, untuk pemilu 2024 mendatang, ketentuannya saat ini jumlah pemilih tiap TPS maksimal 300 orang.
“Nah, memang semua bantu akan berdasarkan hasil pemetaan bersama ad hoc penyelenggara. Untuk wilayah perkotaan, bisa jadi jumlah 800 pemilih tiap TPS memungkinkan,” jelas komisioner KPU Kabupaten Malang yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi ini. (Choirul Amin)