Malang Post – Dosen FISIP UMM sekaligus Direktur Center for Election and Political Party, Prof. Dr. Asep Nurjaman, M.Si., menyampaikan, peran aparat baik TNI dan POLRI harus bekerjasama dengan baik bersama KPU dan Bawaslu. Baik sebelum, sampai sesudah Pemilu dilakukan.
Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (1/11/2023)
Asep juga menambahkan, yang perlu dilakukan itu sebenarnya preventif. Bukan ketika sudah terjadi keributan. Jadi perlu pengawalan ketat, khususnya pada peserta Pemilu supaya tidak sampai terjadi huru hara.
“Jika kecurangan itu sampai terjadi, justru dalam penanganannya yang perlu banyak hal. Karena perlu pembuktian pembuktian untuk memproses kecurangan yang ada,” ujar Asep.
Karena itulah, netralitas TNI dan Polri, memang bagian dari aturan yang khas di Indonesia.
“TNI POLRI memang tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan ini menjadi aturan yang khas dari negara ini. Tetapi untuk ASN memang masih diperbolehkan,” ujar Prof. Asep.
Indonesia sebagai negara yang heterogen, dengan Bhineka Tunggal Ika, ujarnya, maka perlu sebagai bangsa menjaga kerukunan dan keamanan.Salah satunya dengan kehadiran TNI POLRI.
Asep menambahkan, sebenarnya bukan hanya tugas TNI dan POLRI, dalam menjaga kerukunan dan keamanan. Tapi semua lapisan masyarakat juga.
Sementara itu Kabag Ops Polres Batu, AKP Suyatno menambahkan, sebenarnya netralitas TNI POLRI sudah ada peraturannya dalam Undang-undang. Kalau TNI Polri memang tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih dan dipilih dalam Pemilihan Umum.
“Untuk imbauan netralitas ini, juga sudah sering kali disampaikan. Apalagi ketika apel pagi untuk memulai giat di lingkup TNI dan POLRI,” ujarnya.
AKP Suyatno menambahkan, menjaga netralitas ini, sebagai upaya TNI POLRI untuk memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)