Malang Post – Baju bekas impor bisa berdampak pada UMKM dalam negeri. Sekalipun masuknya barang impor berupa baju bekas yang sampai sekarang terjadi itu, karena memang juga ada permintaan.
Ketua Prodi S3 Ilmu Ekonomi & Ka. Pusat Penelitian LPPM Unmer Malang, Dr. Boge Triatmanto, SE., MM., menjelaskan hal itu saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (14/10/2023) kemarin.
Jika barang impor itu masuk dalam negeri dengan jumlah besar, kata Boge, bisa mengakibatkan dampak umum berupa pelarian devisa keluar negeri dan menurunnya nilai rupiah.
“Selain itu juga bisa mengakibatkan UMKM Indonesia kalah bersaing. Baik dari sisi harga maupun produk. Serta bisa mengakibatkan melemahnya perekonomian,” katanya.
Sehingga kalau mau menghentikan impor. Tambahnya, perlu adanya kerja sama dari semua lapisan masyarakat dan dengan regulasi, yang dimulai dari tingkat daerah juga.
Gayung bersambut, DPRD Kota Malang, juga bakal mendukung kebijakan dari pemerintah, untuk menekan barang impor.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, SH menyebut, secara umum regulasi baju bekas impor di Kota Malang, masih belum ada. Tapi di lapangan memang yang menjual dan yang membutuhkan ada.
Menanggapi soal kebijakan Kementerian Perdagangan untuk menekan barang impor, tentu dari daerah akan mendukung. Agar UMKM di Indonesia, khususnya Malang, terus bisa bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
“Beberapa upaya yang saat ini sudah dilakukan untuk mendukung hal itu, seperti MCC sebagai inkubator UMKM, meningkatkan kualitas dan memberikan izin usaha,” katanya.
Selain itu, Diskopindag juga membentuk Sahabat UMKM, yang akan mendata, memilah dan memberikan pelatihan atau dukungan alat pada UMKM agar sasarannya sesuai. (Nurul Fitriani – Ra Indrata)