Malang Post – Dinas PUPR-PKP Kota Malang, mulai kejar target proyek perbaikan jalan. Ada 191 ruas jalan prioritas di Kota Malang yang harus diperbaiki. Semuanya harus selesai pada awal Desember 2023.
Saat ini ada 30 ruang jalan yang sedang dalam penanganan. Terutama di jalan yang paling banyak kerusakannya. Diantaranya, Sukun, Veteran, Raya Langsep hingga Ki Ageng Gribig.
“Nantinya 191 ruas jalan prioritas ini, akan mendapat penanganan overlay. Serta perbaikan drainase yang memadai untuk mengantisipasi genangan, banjir dan kerusakan saat masuk musim penghujan,” jelas Staff Bagian Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPR-PKP Kota Malang, Muhammad Nur Cholis.
Tetapi jika dari ruas jalan yang sudah masuk tahapan tersebut, ternyata masih ada yang belum tertangani, masyarakat bisa melakukan aduan jalan berlubang atau masalah lainnya, melalui hotline layanan pengaduan Bidang Bina Marga di nomor 082141601615.
Dari pengaduan yang disampaikan masyarakat, pihak DPUPR-PKP akan melakukan beberapa proses sampai menuju tahap realisasi.
“Mulai dari proses administrasi di pemerintahan, kemudian proses Detail Engineering Design (DED) sekitar tiga bulan.”
“Lalu dilanjutkan pada proses lelang yang membutuhkan waktu lama. Setelah itu dilakukan proses trial di beberapa lokasi kerusakan, baru bisa masuk ke proses realisasi perbaikan,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk.
Selain pasif menerima pengaduan dari masyarakat, DPUPR-PKP Kota Malang juga sudah menyiapkan tim yang keliling untuk survei jalan rusak. Dari hasil survei itulah, telah ditentukan beberapa penanganan skala prioritas.
Mulai dari perbaikan di Jalan Ki Ageng Gribig yang akan di overlay, serta penanganan banjir melalui proyek gorong-gorong dan saluran irigasi.
“Kemudian juga ada overlay di Jl. Mayjend Sungkono, mulai dari jembatan kedungkandang – perbatasan uji kir Kabupaten Malang,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, juga ada perbaikan menyeluruh dari Jl. Bandung – Sumbersari – Gajayana. Kemudian dilanjutkan dengan program pembangunan jalan baru. Dari Lesanpuro – Baran Tempuran – Slamet Temboro. Begitu juga di Jl. Joyosuko Agung Metro dan jalan setapak di Jl. Tidar – Gunung Agung.
Dalam proses perbaikan tersebut, ditambahkan Guru Besar Perencanaan Wilayah dan Kota PWK Universitas Brawijaya, Dr. Ir Surjono, MTP., Dinas PUPR-PKP wajib melakukan perencanaan matang. Karena sangat berdampak bagi keselamatan pengendara. Terutama saat kondisi jalan berlubang yang tergenang pada musim hujan.
“Beberapa hal yang harus dilakukan Dinas PUPR yaitu antisipasi penyebab jalan berlubang imbas genangan air, dengan melakukan perbaikan drainase,” katanya.
Kemudian upaya perawatan kualitas jalan lainnya, yaitu dengan melakukan pengerukan sebelum dilakukannya overlay. Agar tidak mudah mengelupas, serta tidak membuat jalan menggelembung jika dilintasi kendaraan bertonase besar.
Sebab selama ini dalam kacatama Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, penanganan jalan berlubang di Pemkot Malang masih lemah. Karena setiap tahunnya selalu ada peningkatan keluhan dari masyarakat.
Seharusnya, kata Bayu Rekso Aji, Dinas PUPR-PKP bisa meningkatkan fungsi satgas yang bertugas melakukan survei dan menerima aduan dari masyarakat soal jalan berlubang. Agar segera ditindaklanjuti dan tidak menunggu akhir tahun realisasinya.
Kemudian Bayu juga menambahkan, dalam fungsi pengawasan budgeting sudah dianggarkan dengan pembahasan intens antara DPRD dengan pihak PU.
“Dalam tahap eksekusi, pihak DPRD juga langsung turun ke lapangan dan jika ada jalan yang dirasa kurang memadai, akan langsung dikoordinasikan ke pihak PUPR,” katanya. (Yolanda Oktaviani – Ra Indrata)