Malang Post – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengungkapkan, anggaran keuangan APBD perubahan menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).
“Anggaran PAK APBD 2023 tinggal kita evaluasi hasil dari (persetujuan) Gubernur Jatim, dan aka dilakukan penyesuaian kalau memang ada catatan-catatan Gubernur. Kalau tidak ada, maka akan dilakukan penjabaran (penggunaannya) oleh Bupati. Ya, dalam minggu-minggu ini kita bahas,” terang Darmadi, di gedung dewan, Rabu (11/10/2023) sore.
Setelah dilakukan pembahasan, lanjut Darmadi, pihaknya akan meminta eksekutif untuk bisa menggunakan untuk merealisasikan program dan kegiatan yang sudah ditentukan.
“Karena waktunya sudah mendekati akhir tahun 2023, kami dari pihak DPRD meminta OPD-OPD ini juga menyesuaikan, untuk merealisasikan program kegiatannya. Ini supaya tidak menumpuk di akhir tahun, dan akhirnya menyisakan PR dan menyebabkan anggarannya tidak terserap,” tandasnya.
Dikatakan, postur anggaran pada APBD perubahan memang banyak mengalami pergeseran dibanding perencanaan penganggaran di awal 2023. Diantaranya, dikarenakan kewajiban daerah menyediakan 40 persen anggaran pilkada 2024, serta target penggunaan SILPA 2022 yang tidak sesuai perkiraan. Jumlah anggaran pilkada, sekitar Rp 42,67 miliar.
Selain itu, lanjutnya, pergeseran anggaran harus dilakukan karena capaian target PAD yang dianggap masih kurang maksimal.
“Pergeseran anggaran yang dilakukan karena memang harus dilakukan efisiensi, ataupun memang mengurangi pembiayaan belanja. Tetapi, secara prinsip anggaran pelayanan dasar dan untuk urusan wajib tetap dimaksimalkan, seperti pendidikan dan kesehatan,” demikian Darmadi. (Choirul Amin)