Malang Post – Mahalnya harga beras yang mulai meresahkan masyarakat menjadi atensi pemerintah. Penyediaan beras harga murah digelontorkan untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan pokok ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Agung Purwanto mengungkapkan, dampak El Nino dan kemarau panjang memang sudah diprediksi dan diantisipasi jauh-jauh hari. Antisipasi ini, menurutnya dilakukan dengan mengintervensi kemungkinan inflasi dan kenaikan harga pangan.
Terlebih, menurutnya pemerintah juga memberi atensi pada isu global dampak perubahan iklim yang terjadi. Sama halnya, ada 22 negara penghasil pangan beras yang membuat kebijakan antisipasi. Salah satunya, dengan menghentikan ekspor beras ke negara lain.
“Selama tiga bulan ke depan, operasi pasar beras medium dari Bulog disebar sebanyak 8 ton tiap kecamatan. Harganya, tentu di bawah HET pemerintah,” kata Agung Purwanto, Kamis (5/10/2023) petang.
Beras medium murah ini, lanjutnya, merupakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), melalui Badan Pangan Nasional yang meminta pihak Bulog untuk penyediaan dan distribusinya. Penyediaan beras medium SPHP ini, sebelumnya juga digelontorkan selama Mei-Juli 2023.
Dikatakan, yang bisa menikmati beras murah ini, termasuk keluarga pra-sejahtera sebanyak 175.186 KK. Beras SPHP ini, hanya dibatasi maksimal 10 kilogram per hari untuk setiap KK.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang, Irina Widianti menambahkan, distribusi beras medium murah melalui operasi pasar ini, juga dilakukan untuk mengantisipasi dan mengendalikan dampak inflasi bagi masyarakat.
Sejauh ini, lanjutnya, sudah dilakukan operasi pasar beras medium menggandeng Bulog di beberapa pasar. Seperti, dilakukan operasi pasar beras murah di Karangploso, Singosari, dan Poncokusumo.
“Tiap kecamatan disediakan 8 ton beras medium SPHP ini. Harganya, hanya Rp 50.700 per 5 kilogramnya. Sementara, harga maksimal HET untuk beras senilai Rp 54.500 per 5 kilogram,” jelas Iriana.
Untuk memastikan beras medium murah ini tepat sasaran dan bisa dinikmati penerima manfaat program, dilakukan kerja sama dengan pihak kecamatan atau kelurahan/desa setempat, terkait siapa saja yang bisa mendapatakannya.
“Hanya dibatasi pembelian 10 kilogram tiap KK, dan pembelinya harus ada kupon terlebih dahulu,” demikian Iriana. (Choirul Amin)