Malang Post – Pasar Induk Among Tani Kota Batu dibangun dengan konsep sangat modern. Karena itu, Pemkot Batu berencana memasang gate parkir di pasar tersebut. Guna menambah kesan pasar tradisional, namun sudah kekinian.
Dengan adanya rencana tersebut, secara tidak langsung membuat para juru parkir (jukir) di Pasar Induk Among Tani akan tersisih. Namun jika Pemkot Batu mau mencari solusi terbaik, mereka tak akan tersisih begitu saja.
Koordinator Badan Buruh Pemuda Pancasila Kota Batu, Firman Edi menyatakan, kebanyakan jukir di pasar tersebut, berasal dari Badan Buruh Pemuda Pancasila. Dengan adanya rencana tersebut, pihaknya ingin mencari jalan keluar terbaik bersama Pemkot Batu.
“Guna mengatasi permasalahan ini, kami ingin mencari solusi bersama Pemkot Batu. Dalam hal ini adalah Diskoperindag,” ujarnya, Rabu (4/10/2023).
Dia menambahkan, dengan adanya rencana pemasangan gate parkir di Pasar Induk Among Tani. Dirasa cukup merugikan para jukir. Sebab dapat mengancam mata pencaharian mereka dan menambah angka pengangguran di Kota Batu.
“Jika benar dipasang gate parkir, sudah pasti akan mengancam pekerjaan jukir lama. Dimana mereka sudah mulai bekerja sejak sebelum pasar dibangun,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Batu, untuk masalah perparkiran di Pasar Induk Among Tani agar mengedepankan kearifan lokal. Dengan memberdayakan masyarakat Kota Batu sebagai jukir. Utamanya para jukir yang sudah lama mencari nafkah ditempat tersebut.
Dia juga meminta waktu kepada Pemkot Batu, 2-3 bulan ke depan. Untuk melihat bagaimana perkembangan parkir ditempat itu. Pihaknya juga siap diberikan target.
“Ada sekitar 81 jukir lama yang terancam menganggur. Jika mereka menganggur, lalu bagaimana nasib keluarganya. Dimana mereka menggantungkan hidup dari lahan parkir pasar. Karena itu, kami berharap Pemkot Batu juga memikirkan masyarakatnya, tanpa merampas pekerjaan jukir lama,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Induk Kota Batu, Agus Suyadi menyampaikan, dengan adanya masukan tersebut, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait. Terlebih sementara waktu ini belum ada retribusi apapun yang dibebankan kepada pedagang maupun pembeli.
“Sementara waktu ini, kami belum menarik retribusi apapun. Baik abonemen lapak hingga parkir. Ini akan berlaku 2-3 bulan hingga regulasi keluar. Kemudian apabila ada perubahan penarikan retribusi, kami juga akan menggunakan regulasi lama. Jika tidak ada regulasi baru, maka kami akan menggunakan regulasi lama dengan tarif tetap,” tutup Agus. (Ananto Wibowo)