Malang Post – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyatakan, posisi sekda Kabupaten Malang, masih tetap dijabat Wahyu Hidayat. Wahyu sendiri kini mendapat tugas baru sebagai Pj Wali Kota Malang.
“Untuk sementara waktu, jabatan Sekdakab Malang masih dirangkap Pak Wahyu. Nanti, Pak Bupati lah, yang punya kewenangan itu (ada penggantian sekdakab baru atau tidak),” ungkap Didik Gatot Subroto, Minggu (24/9/2023) siang.
Menurutnya, merangkap jabatan Pj kepala daerah ini juga terjadi di daerah lain.
“Di beberapa tempat kan sama (rangkap jabatan). Ada dirjen yang merangkap jadi gubernur. Beliau-beliau ini tidak meninggalkan tugas pokoknya. Pak Sekda juga tidak boleh meninggalkan tugas pokoknya,” kata Didik.
Dengan tugas baru menjadi Pj Wali Kota Malang, Wabup juga berharap Wahyu bisa tetap fokus pada tugas utamanya sebagai sekdakab Malang. Apalagi, menurutnya Kota Malang dengan Kabupaten Malang masih satu wilayah, dan jaraknya berdekatan.
Disinggung soal tanggung jawab sebagai Pj Wali Kota yang tentunya lebih berat, Didik meyakini, kemampuan Wahyu Hidayat masih bisa diandalkan. Termasuk, menentukan prioritas kegiatan yang harus dilakukan.
“Ya, manajemen (waktu) itu penting. Dan, Saya yakin dengan kemampuan pak Sekdakab (Wahyu Hidayat). Kalau top manajer, kan gampang melakukan itu,” yakin Wabup.
Sekdakab Malang, Wahyu Hidayat, sendiri dilantik menjadi Pj Wali Kota Malang, oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (24/5/2023) siang.
Berdasar kanal Youtube KOMINFO MMC yang disiarkan langsung, setelah dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah janji, diserahkan Surat Keputusan oleh Khofifah kepada Wahyu Hidayat. Momen ini juga disaksikan langsung Sutiaji, yang saat itu mengenakan setelah jas warna hitam.
Selain Pj Wali Kota Malang, turut dilantik dalam waktu bersamaan ini adalah Pj Bupati Bojonegoro, Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Nganjuk. (Choirul Amin)