Malang Post – Sejumlah persiapan dilakukan, untuk mendukung Kota Malang meraih predikat sebagai Kota Sehat 2003.
Salah satunya dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di beberapa titik di kawasan pasar tradisional.
Kasi Ops Satpol PP Kota Malang, Anton Viera mengatakan, untuk giat hari ini, Selasa (19/9/2023), pihaknya bersama puluhan anggota Satpol PP, melakukan penertiban PKL. Di beberapa titik di kawasan keramaian, terutama pasar tradisional. Guna menciptakan suasana lingkungan yang tertata dengan baik.
“Hari ini tim verifikasi Kota Sehat 2023 tingkat nasional, melakukan kunjungan di beberapa titik di Kota Malang. Salah satunya di kawasan pasar tradisional Sawojajar dan Taman Velodrome.”
“Tadi kami sempat mengamankan sekitar 40-an pedagang yang terlihat masih berjualan dengan gerobak di tempat dilarang. Seperti trotoar dan di atas saluran air,” jelasnya.
Anton mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penertiban secara persuasif kepada pedagang kaki lima dan mengimbau agar mentaati peraturan. Untuk menciptakan kenyamanan antara pedagang dan masyarakat umum yang melintas atau yang menggunakan fasilitas pasar.
Untuk tim verifikasi sendiri, terdiri dari tim penilai dari pusat dan provinsi. Mereka melakukan kunjungan ke beberapa titik, yang akan dijadikan penilaian Kota Sehat 2023 tingkat nasional.
Diantaranya di Kelurahan Madyopuro, Taman Velodrome, Puskesmas Gribig, Pasar Kasin, Kayutangan Heritage dan beberapa daerah lainnya.
Untuk kategori sembilan penilaian kota sehat tingkat nasional, mencakup diantaranya tatanan pariwisata, satuan pendidikan dan satuan pasar. (Zem – Ra Indrata)