Malang Post – Anggaran penyelenggaraan pilkada serentak 2024 mendatang bakal membengkak. KPU Kabupaten Malang mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp109 miliar.
“Anggaran pilkada nanti kami usulkan sekitar Rp109 miliar, naik dibanding pilkada 2020 lalu, yang jumlahnya Rp85 miliar,” terang Komisioner KPU Kabupaten Malang Kordiv Sisdiklih Parmas dan SDM, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (19/9/2023) sore.
Dikatakan, kenaikan anggaran pilkada yang diusulkan ini menyesuaikan standar kenaikan harga tahun ini. Termasuk, kenaikan honor ad hoc penyelenggara antara Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per orang.
“Kenaikan paling banyak pada honor penyelenggara. Untuk ketua PPK, yang sebelumnya Rp 1,8 juta/bulan, diusulkan naik menjadi Rp2,5 juta/bulan.
Hal ini, lanjutnya, juga diberlakukan pada honor penyelenggara pemilihan di tingkat desa/kelurahan atau PPS (Panitia Pemungutan Suara), dengan rata-rata kenaikan sekitar Rp500 ribu/bulan. Berikut pula, kenaikan honor untuk KPPS.
“Tentunya, kita mengacu jumlah badan ad hoc penyelenggara pada Pemilu 2024 juga, yangmana honorariumnya harus dibayarkan sejumlah itu. Mereka punya masa kerja satu tahun untuk pada pilkada 2204 nanti,” terang Mahardika.
Meski besaran honor naik, menurutnya tidak ada fasilitas jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh KPU. Selebihnya, ia berharap dengan honor yang diterima nanti, bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan personal penyelenggara, seperti halnya utnuk daftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, menurutnya jumlah TPS yang akan dibentuk juga dimungkinkan bertambah, sehingga bisa mempengaruhi kebutuhan anggaran pilkada. Saat pilkada 2020 lalu, jumlah TPS di Kabupaten Malang sebanyak 4.999 TPS, dengan jumlah pemilih maksimal 500 orang/TPS.
Akan tetapi, jumlah pastinya tetap menyesuaikan kebijakan terbaru KPU RI. Sebelum masa pandemi lalu, jumlah maksimal pemilih tiap TPS sesuai ketentuan perundang-undangan dibatasi 800 pemilih.
Hari ini, tengah dilangsungkan pembahasan bersama Banggar dan TAPD Kabupaten Malang terkait anggaran pilkada serentak 2024. Rapat ini, juga diikuti pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang. (Choirul Amin)