Malang Post – Polres menegaskan tidak memberikan izin cek sound atau battle sound di wilayah Kabupaten Malang. Pernyataan ini, Rabu (6/9/2023) sore disampaikan Polres Malang melalui Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik kepada media.
“Bahwa mulai saat ini polres Malang tidak akan mengeluarkan izin cek sound atau battle sound.
Sampai batas waktu yang tidak ditentukan, ” ungkap Taufik.
Jika ada pihak yang melanggar, lanjut Taufk, maka pihak Polres dan Polsek bersama Satpol PP serta perangkat desa akan melakukan tindakan tegas. Salahsatunya dengan menyita kendaraan dan membubarkan penyelenggaraan.
“Didalam surat edaran poin pertama bahwa harus memiliki izin kepolisian. Termasuk batas jam. Kami tidak akan mengeluarkan izin, ” urai Taufik.
Adapun desa berencana menggelar karnaval, pihak Polres Malang atau Polsek lokasi berlangsung, akan mengirim personil untuk cek ricek ke lapangan. Petugas lalu memastikan tidak adanya jadwal pertunjukan cek sound ataupun battle sound.
“Jika masih diteruskan, dilangsungkan, sementara kami melakukan penyitaan sementara bersama satpol PP karena menggangu ketertiban sesuai perda untuk tindakan selanjutnya kami serahkan ke satpol PP, ” lanjutnya.
Taufik lalu menceritakan jika ada kabar terkait musibah di Jabung yang sempat viral. Musibah itu berkaitan dengan pawai menggunakan pikap sound sistem. Saat berlangsung pawai, satu warga mendadak lemas dan meninggal dunia.
“Kakek atau korban tidak terkena serangan jantung tapi memang sesak nafas kemudian minta ke dalam rumah. Setelah itu beberapa saat kemudian yang bersangkutan gagal nafas dan meninggal dunia, ” sebut Taufik.
Masih menurut Taufik, pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan serta tidak menuntut kepada pihak manapun. (Santoso FN)