Malang Post – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menginformasikan perkembangan pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Buk Gluduk Brantas. Yang terus dilakukan pemantauan dan evaluasi.
“Dimana pengendara dari arah selatan (Buk Gluduk) ke Suropati Utara dilarang belok ke kanan atau ke timur (arah Sawojajar). Demikian halnya, dalam kawasan militer, pengendara yang akan keluar dilarang belok kanan (arah stopan) ke Rampal,” terang Widjaja, saat ditemui di DPRD, Kamis (7/09/2023).
Dari hasil perhitungan beberapa minggu kemarin, katanya, ada poin yang bisa disampaikan. Salah satunya, secara garis besar sebelum ada uji coba, tingkat kejenuhannya sebesar 1,41 persen, di kawasan tersebut.
“Tapi setelah kita lakukan manajemen rekayasa lalu lintas, tingkat kejenuhan yang kami dapati terjadi angka penurunan. Kendati kecil yaitu 1,21 persen penurunannya, namun tetap berarti,” sambung dia.
Ketika ingin menghasilkan angka penurunan yang signifikan, perilaku kesadaran masyarakat atau pengendara untuk mentaati rambu-rambu larangan lalu lintas, harus benar-benar seratus persen.
“Padahal sudah kami beri rambu larangan belok kanan di depannya. Akan tetapi, hal itu tidak dipatuhi atau ditaatinya. Itu terjadi di Jalan Suropati Utara, pantauan dari petugas kami di lapangan masih dilakukan oleh sejumlah oknum pengendara,” tegasnya.
Mantan Kabag ULP Setda Kota Malang ini menyebutkan, ada dua titik hambatan yang dinilai menimbulkan kemacetan, satu di depan SPBU Brantas dan satunya lagi di depan Yonbekang.
“Karena kawasan di situ adalah jalan nasional, maka kita harus ada aksi nyata. Kecil atau besar hasilnya, terpenting kami telah berbuat untuk meminimalisir kemacetannya,” jawab Widjaja.
Hal lainnya, lanjut dia, yang perlu dilakukan oleh LLAJ berupaya meminimalisir kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan Panglima Sudirman dan mencoba melakukan treatment rekayasa lalu lintas di perempatan Jalan Trunojoyo.
“Namun perlu kita lakukan sosialisasi dulu. Penerapan rekayasa lalu lintas di perempatan Jalan Trunojoyo, dilakukan pada kesibukan jam tertentu. Lainnya, kita gunakan timer, dilarang belok kanan dari Trunojoyo ke arah Gatot Subroto pada jam sibuk,” bebernya.
Diwacanakan Dishub bersama LLAJ, ditambahkan, akan memasang rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ). Mulai dari simpang SPBU hingga di stasiun. Diinformasikan jauh hari sebelumnya.
“Cara lainnya mengurangi kemacetan di sepanjang Buk Gluduk hingga stopan rampal. Kita menambah waktu lampu hijaunya lebih panjang dari sebelumnya. Menjadikan alur lalu lintas tidak sampai panjang ekornya,” tambahnya.
Pada dasarnya, ucapnya, apa yang akan dilakukannya senantiasa mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Hingga masyarakat mudah mengetahui dan memahaminya.
“Terpenting, kita sudah berupaya dari pada tidak sama sekali. Karena permasalahan kemacetan di kawasan Buk Gluduk dan sekitarnya sudah berpuluhan tahun. Jaraknya dekat tapi mesti berputar dulu,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)