Step by step Pemkot Malang terus melakukan upaya, untuk mengurai kepadatan yang ada di kawasan Buk Gluduk.
Apalagi Dinas Perhubungan Kota Malang, bersama jajaran lain, ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat pengguna jalan. Salah satunya dengan melakukan rekayasa lalu lintas.
“Meskipun di seberang Stasiun Kota Baru, sudah diberikan rambu larangan belok kanan, termasuk dengan pemasangan water barrier. Tapi justru masih banyak masyarakat yang melanggar. Maka dari itu, kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara itu juga penting,” kata
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, Wijaya juga menambahkan, rambu-rambu tidak akan ada artinya, jika masyarakat tidak peduli.
Meskipun keterbatasan personel dari Dishub di lapangan yang hanya 15 personel, ditambah dari polisi, tapi pihaknya selalu mengupayakan yang maksimal. Termasuk juga dengan pemantauan melalui CCTV.
Berkaitan dengan rekayasa lalu lintas di Buk Gluduk itu sendiri, Wijaya menegaskan,
setelah dilakukan uji coba, apakah diputuskan dipermanenkan atau tidak, akan ada evaluasi dari Forum LLAJ. Nantinya selain dari Dishub, juga ada polisi sampai pakar transportasi yang dilibatkan.
“Sebenarnya rekayasa lalin di Buk Gluduk, sebagai solusi jangka pendek yang diberikan. Mengingat Kota Malang masih belum ada Jalur Lingkar Timur. Karenanya di Jalan Gatot Subroto mulai dari Gadang sampai Raden Intan, sebagai jalur yang sering diakses kendaraan besar,” jelasnya.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Fani Rakhim menambahkan, melihat uji coba rekayasa lalu lintas di Buk Gluduk yang dilakukan, dinilai kurang efektif. Karena sebagian masyarakat tidak mematuhi perambuan yang ada.
“Sebenarnya kondisi di sekitar Buk Gluduk itu, mengalami peningkatan volume kendaraan di jam-jam tertentu saja,” ujarnya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM tersebut.
Sejauh ini, tambah Fani, pihak Dishub dan Polisi, juga sudah menyebarkan anggotanya. Untuk ditempatkan di titik titik padat, salah satunya sekitar Buk Gluduk.
Sedangkan Kepala Lab Transportasi dan Penginderaan Jauh FT UB, Hendi Bowoputro justru menyebut, setelah dilakukannya rekayasa lalu lintas di sekitar Buk Gluduk. Yang perlu diperhatikan justru kondisi di TL Rampal, karena imbasnya juga disana.
“Memang dalam pemberlakukan rekayasa lalin yang efektif itu seperti apa, perlu waktu. Untuk melihat data kondisi existing, seberapa terhambatnya kendaraan yang ada di jaringan jalan,” jelasnya.
Hendi menambahkan, sebelum diberlakukannya satu arah di Buk Gluduk, memang sering sekali terjadi antrian. Khususnya untuk kendaraan yang mau belok kanan itu harus berhenti di tengah dulu.
Belum lagi kalau yang berhenti itu kendaraan besar, otomatis yang belakang juga bisa memanjang antriannya. Sehingga uji coba satu arah tidak boleh belok kanan yang ada di Yon Bekang dilakukan. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)