Malang Post – Koordinator Tim Peduli Lingkungan Hidup Desa Tlekung, Samsul Arifin meminta, agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu dalam melakukan penanganan sampah, tak hanya menyelesaikan sampah baru saja. Akan tetapi juga menyelesaikan sampah yang saat ini sudah menggunung di TPA Tlekung.
Hal tersebut diungkapkan Samsul saat rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Kota Batu dan DLH Kota Batu, Selasa (5/9) di Gedung DPRD Kota Batu.
“DLH jangan hanya fokus menyelesaikan sampah baru saja. Tapi sampah yang lama juga harus diurus. Tumpukan sampah yang sudah menggunung di TPA Tlekung jangan diabaikan,” ujar Samsul.
Kondisi TPA Tlekung telah overload sejak tahun 2016 lalu. Namun DLH hanya melakukan pembatasan sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Yakni hanya sampah residu yang boleh masuk ke tempat tersebut.
“Kami mau lihat bagaimana DLH menyelesaikan permasalahan sampah di TPA Tlekung. Sudah tahu overload tapi masih mau dikirim terus. Walaupun hanya sampah residu, sampahnya mau diletakkan dimana,” ujarnya.
Samsul menambahkan, sampah residu setelah diolah dimungkinkan hasil akhirnya akan menjadi abu atau bentuk lainnya. Dia mempertanyakan, setelah pengolahan tersebut, hasil akhir sampah residu akan dikemanakan. Sebab saat ini TPA Tlekung sudah overload.
“Kenapa TPA Tlekung harus ditambah terus sampahnya. Sudah tahu overload tapi masih terus dimasukkan. Nanti jadinya kan meluber,” tegas Samsul.
Dia menyayangkan, DLH Kota Batu sudah sangat paham jika TPA Tlekung overload, akan tetapi kenapa mereka tidak memikirkan pembuatan TPA baru. Kenapa harus TPA Tlekung terus yang menjadi sasaran.
“Kami tidak menghalangi proyek pemerintah. Tapi pemikiran jangan hanya sepihak, kalau hanya sepihak kami tidak setuju,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samsul juga membeberkan, volume gunungan sampah di TPA Tlekung sebenarnya tidak pernah berkurang. Sebab gunungan sampah itu hanya di bolak-balik saja dan diratakan. Padahal tuntutan warga sebelumnya volume sampah harus berkurang.
“Gunungan sampah belum tersentuh sama sekali. Mereka hanya membolak-balik dan meratakan saja. Hingga dampaknya bau sampah menguap tak terhingga,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan menyampaikan, saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan sampah-sampah baru yang terus menerus ada. Terutama sampah baru yang ada di kawasan perkotaan dan desa/kelurahan.
“Sampah baru tidak bisa kami hentikan. Kalau fokus penanganan sampah lama. Sampah baru dikhawatirkan tidak terurus. Karena itu, penanganan sampah lama di TPA Tlekung akan masuk dalam penanganan jangka menengah,” papar Aries.
Sedangkan penanganan jangka pendeknya, pihaknya akan fokus melakukan penanganan sampah baru, melakukan optimalisasi TPS3R yang ada di desa/kelurahan dan penanganan sampah di kawasan perkotaan.
“Sudah kami susun langkah-langkahnya. Jangan sampai dikawasan perkotaan kotor karena adanya pembatasan tersebut,” ujar dia.
Untuk penanganan sampah di kawasan perkotaan, dia menyampaikan ada dua tempat yang digunakan penanganan. Yakni di TPS3R Stadion Brantas dan TPS3R di Kelurahan Temas.
Lebih lanjut, karena sementara waktu ini mesin pengolah sampah masih dalam proses pengadaan. Untuk sampah residu yang sejatinya boleh masuk ke TPA Tlekung, dia menghimbau masyarakat untuk sementara waktu ini menyimpan terlebih dahulu sampah residunya.
“Sampah residu sementara disimpan dulu. Hingga mesinnya datang. Semuanya masih on progres. Semoga segera terealisasi sesuai target,” harap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Thohari menekankan kepada DLH Kota Batu, agar penanganan permasalahan sampah benar-benar selesai. Baik sampah lama maupun sampah baru.
“Jangan hanya memikirkan sampah baru saja. Sampah lama juga harus dipikirkan. Kalau sampah lama tidak diolah akan menumpuk terus. Lalu saat musim penghujan baunya akan menyengat lagi,” tuturnya.
Untuk mengolah sampah lama, Khamim menyampaikan, dalam waktu dekat ini akan datang empat mesin insinerator atau penghancur sampah. Empat mesin baru itu akan ditempatkan di TPA Tlekung. Selain mengolah sampah lama, empat mesin baru itu juga akan digunakan mengolah 20 persen sampah residu.
“Untuk sampah residu, karena jumlahnya hanya sedikit. Maka pengolahannya harus selesai hari itu juga,” tandasnya. (Ananto Wibowo)