Malang Post – Satu kasus Difteri terjadi di Kota Malang, langsung ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Khususnya di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
“Sebelumnya, di Kota Malang nihil KLB. Tapi setelah berdasarkan hasil uji laboratorium dan statusnya adalah positif Difteri. Kemenkes RI menetapkan Kota Malang sebagai KLB,” terang Kabid P2P Dinkes Kota Malang, Meifta Eti W, Selasa (29/08/2023).
Ia menjelaskan, kasus Difteri itu menimpa bocah berinisial Bintang (8), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Nyawanya tak dapat terselamatkan lagi, sewaktu dirawat di RS Dr Soetomo Surabaya.
“Organ-organ tubuhnya, seperti jantung dan lainnya. Sudah dijalari oleh bakteri Corynebacterium. Awalnya, selaput putih menempel di lingkaran tenggorokan korban,” jelas Miefta.
Sewaktu Bintang diketahui positif Difteri, ditangani di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Tapi akhirnya dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.
“Pada akhirnya, 25 Juli 2023. Bintang menghembuskan nafasnya yang terakhir, di RS Dr Soetomo Surabaya. Organ-organ tubuhnya yang tertular bakteri Corynebacterium tak tertolong lagi,” kata Miefta, kepada awak media.
Masih beruntung adik Bintang, sebut saja Bulan (5), berstatus negatif usai dilakukan uji Laboratorium. Sifatnya masih compatable (gejala) klinis mengarah ke Difteri. Bulan kini sudah sehat kembali. Setelah di rawat di RSSA secara intensif.
“Kontrol pengobatannya dilakukan di RSSA telah usai. Terakhir kontrol pengobatannya, terpantau pada 10 Agustus 2023 kemarin. Penyembuhan bisa cepat atau lama, tergantung imunitas korbannya. Sewaktu menghilangkan toxin (racun),” sambung dia.
Upaya pencegahan atau antisipasi dilakukan oleh Pemkot Malang. Agar tidak meluas kemana-mana. Pihaknya berharap kepada masyarakat, hendaknya mendukung dan turut mensukseskan giat imunisasi ORI.
“Kami menekankan warga untuk tidak mengabaikan atau meremehkan imunisasi tersebut. Terkadang karakter masyarakat kita masih abai atau menolak. Akan imunisasi atau vaksinasi,” tegasnya.
Ia berpikiran, abai atau penolakan terhadap imunisasi, menjadikan anak rentan kena penyakit, salah satunya Difteri. Padahal anak setelah lahir wajib mendapatkan imunisasi beragam bentuknya.
“Contohnya, imunisasi DPT 1 sampai 3. Ada imunisasi campak, polio dan lainnya. Sampai pada usia sekolah dasar (SD). Demikian halnya, ketika wanita pada masa suburnya, melangsungkan pernikahan mesti mendapatkan imunisasi TT,” bebernya.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menyebut, pihaknya segera memprioritaskan penanganan imunisasi kepada bayi lima tahun (balita). Digelar di 12 kelurahan di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
“Imunisasi yang kita berikan adalah Outbreak Response Immunization (ORI). Upaya ini bagian dari pencegahan lebih cepat, agar tidak meluas di Kota Malang. Pada usia SD, segera digelar berbarengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada Agustus ini,” tambahnya.
Husnul menyebutkan, jumlah anak yang akan diimunisasi total ada 43.854 anak. Mulai dari usia 1 sampai 15 tahun. Tersebar di 12 kelurahan di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
“Rinciannya adalah, usia 1 sampai 5 tahun ada 11.094 anak. Usia 5 sampai 7 sebanyak 6.766 anak. Usia 7 sampai 15 tahun ada 25.994 anak. Total keseluruhan yang akan menerima imunisasi sebanyak 43.854 anak,” sebutnya.
Kembali dikatakan, pelaksanaan imunisasi kepada anak usia 1 sampai 5 tahun. Diberikan imunisasi DPT-HB-Hib. Bisa mendapatkan di Posyandu atau Puskesmas, pada jadwal yang ditentukan.
“Kita akan lakukan monitoring evaluasi (monev), terhadap pelaksanaan imunisasi tersebut. Seberapa banyak masyarakat yang belum mengikutinya. Kami akan melaksanakan imunisasi door to door rumah warga,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)