Malang Post – Tinggalkan surat wasiat, seorang ibu membuang atau meninggalkan bayinya di teras depan rumah warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Temuan bayi ini, Rabu (23/8/2023) pagi, ditemukan warga Harianto (60) warga Dusun Majapurna Transad RT35/RW10 Desa Harjokuncaran. Tidak ada orang yang melihat siapa pembuang bayi itu karena situasi sepi malam hari.
Hasil olah TKP Polsek Sumbermanjing Wetan didapat, sekitar pukul 20.30 WIB, keluarga Harianto (60) dikejutkan suara tangis bayi dari luar rumah. Penasaran dengan sumber suara, keluarga lalu mencarinya.
Saat dilihat di depan rumah, ditemukanlah sebuah tas biru. Isinya selimut dan kain hitam serta susu bayi SGM. Rupanya, sumber suaranya dari selimut. Ditemukan juga sepucuk surat. Bareng dilihat isi selimut, tampaj bayi terlihat bersih.
Khawatir keselamatan bayi, keluarga Harianto lalu melapor ke ketua RW setempat dan perangkat desa. Malam itu juga, bayi dibawa ke Puskesmas Sumbermanjing Wetan guna perawatan lebih lanjut.
Informasi adanya temuan bayi lalu ditanggapi anggota Polsek Sumbermanjing Wetan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk saksi penemu, Harianto dan Katri, serta Kades Harjokuncaran, Arif Sujanto.
Kesimpulan awal petugas, bayi dalam keadaan sehat dan kini ditangani tim medis Puskesmas. Bayi berjenis kelamin perempuan. Bayi itu diduga dibuang sang ibu atau orangtuanya karena ditemukan pula sepucuk surat disertai nama bayi.
Dalam surat itu, dijelaskan pula alasan sang ibu yang mengaku tidak berniat membuangnya. Sang ibu juga menyebut jika kelak sukses akan mengambil bayi perempuannya. Sebanyak tiga kali ia menuliskan kata, sayang. (Santoso FN)