Malang Post – Tanggapan minor terkait kinerja perencanaan penganggaran daerah Pemkab Malang, tetap saja muncul dari anggota dewan. Sejumlah penganggaran dinilai kurang rasional, sehingga menyebabkan APBD kedodoran.
“APBD Kabupaten Malang kedodoran itu, bagaimana dulu (perencanaan) perhitungannya. Yang membuat kedodoran itu, kan ada penganggaran tanpa rencana, tiba-tiba masuk seperti UHC, dengan nilai anggaran yang fantastis itu,” keluh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho, Selasa (22/8/2023) sore.
Akibatnya, lanjut Unggul, pemkab Malang kini harus mengorbankan alokasi anggaran beberapa kegiatan OPD lainnya. Dan, Bupati Malang, HM Sanusi juga sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait Penyesuaian Proses Pencairan, tertanggal 3 Agustus 2023 lalu.
“Kesannya, pemkab Malang kini, sudah anggarannya tidak usah terserap semua. Nanti, akan jadi SILPA banyak, untuk penganggaran APBD 2024,” imbuhnya.
Unggul juga menyinggung wacana penyesuaian atau rasionalisasi anggaran, yang akan dikurangi 25 sampai 30 persen pada sisa Semester II 2023 ini. Ia bahkan mempertanyakan, perencanaan awal APBD oleh tim anggaran pemkab Malang seperti apa, baik asumsi pendapatan maupun pengeluarannya.
Sebaliknya, kata Unggul, dalam APBD Perubahan yang terjadi selama ini, hanya ada rasionalisasi pengurangan sekitar 5 persen dari pagu anggaran semula. Bahkan, tidak jarang ada penambahan anggaran untuk sejumlah kegiatan OPD.
Ia juga membocorkan, dalam rencana plafon sementara RAPBD 2024, anggaran untuk sejumlah satu kerja sangat kecil. Seperti, anggaran pemerintah kecamatan hanya sekitar Rp25 juta setahun, dan beberapa bagian di sekdakab hanya Rp70-75 juta/tahun, termasuk BKPSDM yang rencananya hanya diberi pagu anggaran sekitar Rp270 juta/tahun.
Sebaliknya, berdasarkan informasi yang didapatkannya, anggaran infrastruktur untuk PU Bina Marga rencananya dialokasikan hingga Rp800 miliar.
“Yang seperti ini (perencanaan plafon anggaran kecil), rasionalnya dimana? Saya pernah bertanya ke OPD-OPD, tidak bisa menjawab rasional tidaknya,” ketus Unggul.
Terkait hal ini, ia juga mewanti-wanti agar pemkab Malang lebih realistis dalam perencanaan penganggaran daerah. Terlebih, tidak serta merta membuat perencanaan angaran untuk kegiatan maupun program yang tidak jelas keberlanjutan dalam realisasinya. (Choirul Amin)