Malang Post – Pemkab Malang melalui Sekdakab Malang, Wahyu Hidayat mengakui, punya piutang pembayaran premi melebih plafon pembiayaan awal sebesar Rp90 miliar lebih. Padahal, alokasi anggaran pembiayaan yang disiapkan sebelumnya hanya Rp70 miliar.
“Anggaran APBD yang harus dibayarkan (premi BPJS Kesehatan) hampir Rp90 miliar. Tetapi, ini belum semua terbayarkan. Dan, mereka menagih, sebagai piutang yang harus dibayarkan,” terang Wahyu Hidayat, saat di gedung dewan, Jumat (4/8/2023) sore.
Menurutnya, piutang premi BPJS Kesehatan ini terhitung untuk masa pembayaran Januari sampai Juli 2023.
Padahal, lanjut Wahyu, anggaran pembiayaannya yang ditetapkan Pemkab Malang, hanya kurang lebih Rp72 miliar.
“Sesuai kesepakatan pertama saat awal UHC, pembayaran premi ini jauh melebihi. Lah, ini kok tagihannya semakin tinggi. Nah, apabila itu diteruskan, tidak dinonaktifkan, maka APBD kita kebebanan sekitar Rp21 miliar sampai bulan Agustus ini,” bebernya.
Wahyu juga menegaskan, pihaknya menangkap nomimal tagihan premi ini ada yang tidak wajar alias mencurigakan.
“Padahal sebelumnya sudah didapati data (penerima PBID) yang sudah meninggal dan masih tetap tinggi. Kalau tidak salah pada April-Mei kenaikannya kelihatan tinggi sekali,” ungkapnya.
Karena ada ketidakwajaran kenaikan premi iuran yang harus dibayarkan ini, pihaknya memastikan sudah ada komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan, untuk mengembalikan.
“BPJS Kesehatan menyatakan siap mengembalikan, jika memang sudah meninggal. Di sini kan, ada potensi kerugian negara. Kenapa uang negara dibayarkan pada orang yang sudah meninggal, kan merugikan keuangan negara. Mereka sudah sudah ada kesepahaman itu,” tandas Wahyu.
Meski harus dilakukan penonaktifan sementara, akibat keruwetan data kepesertaan penerima PBID ini, Wahyu menyatakan tidak mempengaruhi program UHC sehingga harus dibatalkan.
Sebaliknya, pembenahan data penerima PBID dipastikan harus dituntaskan secepatnya. Ketika sudah klir datanya, ia memastikan akan melanjutkan kepesertaan atau mengaktifkan kembali PBID. (Choirul Amin)