Malang Post – Keputusan penonaktifan kepesertaan 679 ribu lebih PBID JKN Kabupaten Malang, masih terus menjadi polemik. Meski sepakat penonaktifan, anggota dewan tetap meminta Pemkab Malang mau buka-bukaan dan tidak selintutan alias sembunyi-sembunyi.
Keputusan penonaktifan ini, juga disesalkan anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro. Ia bahkan menangkap kesan Pemkab Malang selintutan, terkait kebijakan UHC (Universal Health Coverage), berikut konsekuensi pembiayaan kepesertaan JKN PBID-nya.
“Iya, sekarang ini semua seperti bingung dan kami jadi bertanya-tanya soal itu (penonaktifan PBID). Kenapa jadi ramai soal UHC dan data sasarannya. Layanan UHC dengan tanggungan pemerintah ini sudah disampaikan Bupati kemana-mana, setelah dapat penghargaan itu,” tanya Kuncoro, menanggapi polemik PBID, Rabu (3/8/2023) malam.
Sementara, lanjutnya, meski bukan di Komisi IV, ia sendiri sebagai anggota banggar tidak tahu soal seperti apa UHC ini.
“Banggar tidak pernah diajak bicara. Setelah dapat penghargaan UHC, Bupati seperti langsung jalan sendiri meng-cover semua kepesertaan PBID. Maksudnya apa kita tidak tahu. Istilahnya selintutan begitu, lah, terkait (pembiayaan) UHC ini,” sesal anggota Fraksi PKB ini.
Meski demikian, ia berharap penonaktifan PBID di Kabupaten Malang ini tidak berdampak fatal, merugikan masyarakat. Terlebih, bagi warga yang saat ini sangat membutuhkan pengobatan, namun tidak bisa dilayani faskes dan RS pemkab Malang.
“Ada warga Kabupaten Malang yang berobat ke RS lain seperti RSSA Malang atau lainnya. Ini karena untuk penyakit tertentu, faskes kita masih keterbatasan dokter ahli atau spesialis. Ini yang harus dipikirkan,” tegas Kuncoro.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang juga menegaskan, kecerobohan telah dilakukan pemkab Malang dengan kesiapan UHC dan penonaktifan kepesertaan PBID tersebut.
Ia menegaskan, kejadian penonaktifan PBID JKN yang tengah jadi polemik ini tidak akan muncul, ketika Pemkab Malang benar-benar sudah siap, mulai pendataan, serta daya dukung penunjang dan penganggarannya.
“Sudah dikoarkan kemana-mana, komitmen Bupati pada UHC. Tetapi, apakah sudah diimbangi optimal kesiapannya. Jangan hanya alasan data PBID yang belum sempurna, tetapi serta merta dilakukan penonaktifan. Ini kan ceroboh!” tandas Sodikul Amin. (Choirul Amin)