Malang Post – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menegaskan, workshop sistem informasi aparatur sipil negara (SI-ASN). Utamanya terkait percepatan kenaikan pangkat, bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berbasis sistem informasi.
“Kita pahamkan sekaligus dikuatkan kepada PNS Pemkot Malang. Tujuannya adalah mempermudah pengajuan kenaikan pangkatnya secara tepat waktu,” tegas Sutiaji, usai membuka acaranya di Hotel Savana Malang, Rabu (26/07/2023).
Disebutkan, kehadiran SI-ASN mendorong ASN lebih mandiri. Karena semua persyaratannya telah diatur dan disiapkan pada sistem tersebut.
“BKPSDM tinggal mengarahkan, karena sistem sudah menasional. Harapannya, profesionalitasnya lebih makin terjaga,” imbuhnya.
Mantan Wawali Kota Malang 2013-2018 ini juga menjelaskan, SI-ASN tidak hanya melayani percepatan kenaikan pangkat PNS. Termasuk di dalamnya juga bisa proses pengurusan gaji berkala.
“Kendati sudah diberikan kemudahan dan percepatan proses pengajuan kenaikan pangkat lewat SI-ASN. Jangan sampai segala persyaratan dan kelengkapannya terlewatkan,” jelasnya.
Hal senada, disampaikan Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto. Giat workshop percepatan kenaikan pangkat ASN berbasis SI-ASN. Tidak lain untuk membantu dan memudahkan ASN pengajuan proses kenaikan pangkatnya.
“Kita harapkan lebih cepat, efisiensi dan efektif. Terlebih lagi tepat waktu, yang diterapkan pada April dan Oktober di setiap tahunnya,” tambah Totok.
Dikemukakan lagi, proses percepatan kenaikan pangkat ASN. Pihaknya bekerjasama dengan BKN Daerah Regional 2 Jawa Timur.
“Bagi ASN yang mengajukan kenaikan pangkat. Kita tidak lagi manual, tapi secara SI-ASN. Sekiranya mengalami kendala, semisal kehilangan dokumen. Kita bantu sediakan lewat data arsip di BKPSDM,” ungkap mantan Sekretaris Dindikbud Kota Malang.
Masih kata Totok, setelah ada SI-ASN ini. ASN tidak perlu lagi boyongan berkas ke BKPSDM. Cukup upload dari SI-ASN, baik di kantor atau rumahnya. Tanpa khawatir kehilangan dokumen pentingnya.
“Sekiranya masih menemukan kesulitan, kita bantu memberikan pengarahan lebih detail. Sekiranya berkas yang di-upload masih belum lengkap. Kita beritahukan ke ASN,” kata Totok.
Dengan adanya dukungan SI-ASN ini, pihaknya menekankan kepada semua ASN di lingkungan Pemkot Malang. Ke depannya, tidak boleh terjadi lagi keterlambatan terkait kenaikan pangkat ASN.
“Berkas lengkap, ASN sudah bisa memproses pengajuannya. Fungsi lainnya dari SI-ASN bisa melayani keperluan perihal kepegawaian seperti gaji berkala dua tahunan,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)