Malang Post – Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Yang dimiliki Pemkot Malang adalah predikat “A”. Sedangkan, nilai reformasi birokrasinya (RB) berpredikat “BB”.
“Untuk itu, perlu kita kuatkan pemahamannya. Termasuk peningkatannya melalui acara workshop semacam ini,” jelas Sutiaji, saat menjadi keynote speaker di Hotel Savana Malang, Rabu (26/07/2023)
Pada workshop RB ini, pihaknya menekankan secara prioritas pada empat area RB tematik. Total keseluruhan sebenarnya berjumlah 21 indikasi.
“Pertama, menekan angka kemiskinan ekstrem. Kedua, penekanan angka stunting. Ketiga, pertumbuhan nilai investasi di daerah. Keempat adalah digitalisasi pelayanan,” sebut dia.
Kota Malang sendiri, adalah kota kedua setelah Banyuwangi. Capaian SAKIP dan RBnya adalah A dan BB.
“Setelah itu disusul Kota Surabaya. Setelah SAKIP-nya naik berpredikat A, sebelumnya predikat BB. Perkembangan cakupannya terus mengalami perbedaan,” tambahnya.
Menurut dia, pengembangan cakupan bagian bentuk komitmen bersama. Antara Wali Kota, Wawali, Sekda beserta asisten maupun perangkat daerah (OPD) keseluruhan.
“Kita tindak lanjuti catatan kemarin yang kurang maksimal. Kita dorong dan wujudkan peningkatannya, penuh komitmen dan kebersamaan,” ujar Sutiaji.
Terakhir goal-nya, empat area yang diprioritaskan tersebut. Dilaksanakan secara serius dan mampu memberikan perubahan signifikan di Kota Malang ini.
“Pada prinsipnya, barang siapa suka menolong kepentingan umum. Seperti halnya dia itu menolong dirinya sendiri. Karena itu bernilai ibadah. Keberhasilan daerah tidak bisa dibandingkan dengan lainnya,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)