
Malang Post – Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Heru Wibowo menilai pentingnya penguatan ketahanan digital bagi anggota TNI khususnya anggota Kodim 0833. Acara yang bekerjasama dengan Times Indonesia ini dihadiri oleh perwira, bintara, dan anggota TNI anggota Kodim 0833, bertempat di Aula Makodim 0833 Jl. Kahuripan No. 6 Kota Malang, Rabu (12/7/2023).
Dalam sambutannya, Dandim 0833/Kota Malang menekankan pentingnya penguatan ketahanan digital di era yang sangat bergantung pada teknologi informasi seperti saat ini. “Ketahanan digital tidak hanya penting untuk pertahanan negara, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Dandim 0833 Kota Malang menggarisbawahi enam poin penting yang perlu diperhatikan oleh anggota TNI dalam upaya penguatan ketahanan digital.
Anggota TNI diharapkan memiliki pemahaman yang baik mengenai ancaman yang berhubungan dengan ketahanan digital. Seperti serangan siber dan kebocoran data. Dengan pemahaman ini, diharapkan mereka dapat mengenali tanda-tanda awal serangan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, jelasnya.
Dandim 0833 Kota Malang menekankan perlunya pelatihan dan peningkatan keterampilan dalam bidang keamanan digital. Dalam era serba digital ini, anggota TNI khususnya Kodim 0833, perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menghadapi ancaman yang berkembang secara terus-menerus.
Letkol Heru juga mengimbau seluruh anggota TNI untuk menggunakan alat komunikasi yang aman dan terjamin keamanannya. Hal ini penting guna melindungi data dan informasi strategis dari kemungkinan pengintaian dan pencurian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam upaya penguatan ketahanan digital, Dandim 0833 Kota Malang menekankan pentingnya kerjasama erat antara anggota TNI dengan lembaga terkait. “Dengan menjalin kerjasama yang baik, diharapkan sinergi dan berbagai program dapat berjalan dengan efektif,” ujarnya.
Dandim 0833 Kota Malang juga mendorong anggota TNI untuk terus meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam bidang keamanan digital. Dengan melaksanakan poin-poin tersebut, diharapkan ketahanan digital di wilayah Dandim 0833 Kota Malang dapat terus diperkuat, sehingga negara dan masyarakat dapat terlindungi dengan baik dalam era digital yang terus berkembang, jelasnya. (*)