Malang Post – Untuk menentukan apakah Monumen TGP, merupakan cagar budaya atau bukan, perlu kajian yang lebih mendalam lagi. Tidak bisa hanya dilihat dari segi umur semata.
Monumen TGP ini didirikan di tahun 1989. Jika dihitung sampai sekarang, maka umur monument ini belum ada 50 tahun. Jadi tidak masuk dalam persyaratan cagar budaya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Erlina Laksmiani Wahyutami. Ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Selasa (11/7/2023).
“Tapi dalam menentukan cagar budaya atau bukan, juga dari beberapa sisi lainnya. Seperti nilai sejarahnya, pengetahuan, pendidikan, religi dan kebudayaannya,” katanya di acara yang disiarkan Radio City Guide 911 FM dan Youtube Channel Arema TV itu.
Dia lantas mencontohkan, seperti bendera merah putih yang dijahit Fatmawati. Dari segi umur belum ada 50 tahun. Tapi karena dari sisi sejarahnya ada, maka dimasukkan benda cagar budaya.
Pada dasarnya, lanjutnya, butuh waktu yang lebih mendalam lagi. Untuk menentukan sesuatu itu masuk cagar budaya atau tidak.
Meski pada dasarnya, Monumen TGP ini dinilai punya nilai. Karena memang posisinya ada di kawasan bersejarah.
Sedangkan terkait pemindahan Monumen TGP itu sendiri, Sekretaris TACB sekaligus Sejarawan, Rakai Hino melihat, pemindahan Monumen TGP tetap harus ada alasan yang jelas.
Jika memang kehadiran monumen itu tidak mengganggu apapun, maka tidak perlu diusik. Hal ini sebagai upaya dalam menghargai nilai nilai patriotisme.
“Kecuali jika memang urgent. Seperti alasan mungkin ketika manuver masyarakat kesulitan, atau bisa mengakibatkan bentrok. Itu bisa jadi landasan pemindahan. Kalau soal izin dari pewaris monumen itu, bukan menjadi alasan yang pas,” tegasnya.
Apalagi kalau bicara dari sisi cagar budaya, katanya, memang dari segi umur bangunan itu harus dilihat dan monumen TGP ini belum masuk.
Tapi jika melihat dari sisi lain, sebenarnya kehadiran monumen TGP ini, sebagai penghargaan pada pahlawan yang dulu pernah berjuang.
“Sementara tugas kita sekarang menghargai. Karena bangsa yang besar yang bisa menghargai pahlawannya,” sebutnya.
Sementara itu Kabid RTH DLH Kota Malang, Laode Kulalita B. Al Fitra menjelaskan, sekarang pemindahan monumen Tentara Genie Pelajar (TGP) Malang, sudah mulai dilakukan pengerjaan, dengan menyiapkan pondasinya.
Membutuhkan waktu 90 hari, dengan perkiraan bulan September pengerjaan sudah selesai.
“Monumen TGP ini hanya dipindah saja, tanpa mengubah bentuknya. Monumen akan di geser sedikit beberapa meter ke utara, dengan menggunakan bantuan alat berat crane. Hal ini dilakukan sesuai hasil keputusan Forum Lalu Lintas dan Jalan (FLLAJ),” katanya.
Menurut Laode, pertimbangannya berkaitan dengan uji coba rekayasa lalin, yang selama ini dilakukan. Dinilai jauh lebih lancar, sehingga akan lebih efektif, jika monumen TGP dipindah. Sehingga jalan disitu tidak terlalu menekuk.
Kalau dari alasan DLH, katanya, nantinya memang akan membuat vegetasi lebih baik lagi. Termasuk membuat taman di median jalan sepanjang Jalan Semeru. Jadi bukan bunga di dalam pot besar seperti yang ada sekarang. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)