Malang Post – Menyikapi ketersediaan dan melambungnya harga Elpiji 3kg di beberapa daerah di Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga memastikan, stok Elpiji dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi Elpiji 3kg, dalam keadaan aman.
Yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mengenai harga dan ketersediaan adalah di level pengecer / toko kelontong. Yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina, untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Area Manager Comm, Rel & CSR, Ahad Rahedi mengatakan, pihaknya khawatir apabila Pemda bersama unsur di daerah tidak bergerak cepat, ada pihak-pihak yang sengaja membuat situasi sedemikian rupa. Agar mendapatkan keuntungan.
“Masyarakat seharusnya tidak perlu resah. Cara paling gampang adalah membeli di Pangkalan Resmi Pertamina / SPBU terdekat. Agar mendapatkan stok yang selalu tersedia, dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp16 ribu, yang ditetapkan Gubernur Jatim,” ujar Ahad.
Ahad menambahkan, saat ini seluruh desa/kelurahan di Jawa Timur, minimal pasti terdapat 1 (satu) pangkalan resmi Elpiji Pertamina.
“Pertamina sejak tahun 2017 memiliki program One Village One Outlet (OVOO) Elpiji yang capaiannya sudah sejak lama mencapai 100% untuk Jawa Timur. Sehingga tidak ada alasan lagi orang cari Elpiji susah, karena di desanya sudah pasti ada pangkalan,” tambah Ahad.
Saat ini jumlah pangkalan Elpiji 3kg Se-Jatim mencapai 39.931 pangkalan. Untuk stok Elpiji di Jawa Timur dalam keadaan aman, sebesar 24.377 metrik ton. Dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.
“Pangkalan Elpiji berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir, yaitu pengguna secara langsung. Analogi Pangkalan dan Pengecer adalah seperti SPBU dan Penjual Bensin Eceran.”
“Namun sayangnya masih banyak warga yang mengeluh di level pengecer tidak ada dan enggan ke pangkalan. Alasan jaraknya jauh. Padahal di desa nya terdapat Pangkalan resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET,” imbuhnya.
Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen Elpiji yang berhak dan tidak berhak, sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.
“Masih banyak hotel restoran kafe, yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda. Yang menggunakan Elpiji 3kg yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Ahad.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Malang, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang bersama Pertamina Rayon Malang Raya, melakukan sidak di beberapa pangkalan.
Beberapa pangkalan gas Elpiji yang dikunjungi, di antaranya pangkalan gas di kawasan Mergan hingga kawasan Kasin dan beberapa usaha kuliner di kawasan Jalan Bendungan Sutami.
Kabag Perekonomian, Infrastruktur dan SDA (Kabag Pisda) Kota Malang yang juga sekretariat TPID, Eny Handayani menjelaskan, dari hasil pemantauan, distribusi gas dari Pertamina ke Pangkalan Gas berjalan normal sesuai alokasi.
Meski begitu, pihaknya tetap mencari alasan kondisi tidak normal stok Elpiji melon tersebut. Karena dari pemantauan kemarin, terdapat pengguna Elpiji 3kg yang tidak sesuai peruntukan.
“Kami sudah melihat di dua pangkalan, di daerah Kasin dan Mergan. Salah satunya Pangkalan Restu Jaya dan kedua adalah pangkalan Pak Bambang. Dua-duanya terpantau cukup aman, tidak ada kelangkaan Elpiji 3Kg,” papar Eny kemarin.
Ia melanjutkan, dilihat secara pasokan, ketersedian Elpiji melon masih cukup. Karena dari masing-masing pangkalan masih normal mendapatkan pasokan dari pertamina dalam dua sampai tiga hari selalu 100 pcs atau tabung.
Atas kelangkaan yang terjadi beberapa waktu ini, Eny menduga adanya penjualan Elpiji 3Kg yang tidak tepat sasaran di level pengecer.
Perlu diketahui Elpiji 3 Kg adalah Elpiji bersubsidi, yang seharusnya tidak menjadi konsumsi warga mampu. Terlebih pengelola usaha yang beromzet lebih dari Rp1 juta.
“Dalam sidak kemarin juga ditemukan beberapa usaha kuliner yang terpantau menggunakan Elpiji 3 Kg. Kami bersama Pertamina langsung memberi imbauan untuk mengganti penggunaan gas bersubsidi tersebut,” ujar Eny. (Ra Indrata)