Malang Post – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Jawa Timur. Dinilai telah meresahkan puluhan pemilik lapak PKL, di kawasan Terminal Angkutan Kota (Angkot) trayek Arjosari – Tidar (AT), Kelurahan Karangbesuki Sukun Kota Malang.
Penyebabnya, BBWS mengancam akan menggusur PKL. Padahal keinginan itu muncul dari swasta, yang ingin menguasai kawasan tersebut. Untuk dibangun jembatan. Tetapi menggunakan kepanjangan tangan pemerintah.
“Sekiranya lahan ini dibutuhkan oleh pemerintah. Kami akan bisa legowo. Karena yang butuh sang pemilik (Pemerintah). Tapi kalau yang mengambil alih adalah swasta, kami akan lakukan penolakan terus menerus.”
“Bahkan kami akan melakukan aksi demo, bersama pemilik lapak lainnya. Kami juga mendapatkan dukungan dari BEM di Malang Raya,” ujar Mariono, salah satu PKL kepada awak media, Rabu (14/06/2023).
Awalnya, kata Mariono, BBWS sudah memberikan ultimatum kepada PKL. Lewat surat pemberitahuan sebanyak tiga kali.
Termasuk akan melakukan penggusuran pada Rabu (14/6/2023) ini. Tetapi mereka tidak menemukan tanda-tanda akan adanya penggusuran.
“Kami hanya menyesalkan, adanya wacana penggusuran tersebut. Kenapa kok tidak dari dulu,” sebut Mariono.
Para PKL pun telah meminta bantuan DPRD Kota Malang. Dengan harapan, adanya dukungan DPRD, bisa membatalkan penggusuran dilakukan BBWS.
“Kami sangat berharap adanya pertolongan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Melalui orang-orang yang memiliki power luar biasa. Sebab, permasalahan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris Paguyuban Angkot Lyn AT, Rokhim. Pihaknya secara pasti menolak rencana penggusuran. Mengingat, kawasan tersebut adalah pangkalan angkot.
“Kian hari penumpang angkot terus menurun. Belum lagi jumlah angkot dari 54, kini tinggal 15 armada. Di sini ini adalah tempat kami mangkal. Harapannya benar-benar dibatalkan penggusurannya,” cetusnya.
Terpisah, Bagian Komunikasi Publik, BBWS Brantas Jawa Timur, Yudhi Afrianto mengakui, penggusuran lapak PKL tersebut, hanya sebatas rencana saja.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan perintah dari pimpinan. Jadi belum tahu ke depannya seperti apa. Kita mesti menunggu perintah dari pimpinan lebih lanjut,” ujar Yudhi. (Iwan – Ra Indrata)