Malang Post – Bupati Malang, HM Sanusi menyatakan, pilkades serentak yang digelar di 56 desa hari ini, Ahad (14/5/2023), berjalan aman dan kondusif.
“Pilkades serentak berjalan lancar, aman-aman dan kondusif, tidak ada gangguan apa-apa. Tingkat kehadiran pemilih mencapai sekitat 60 persen,” kata Sanusi, di sela sidak monitoring pelaksanaan pilkades di TPS 01 Desa Panggungrejo Kepanjen, Ahad (14/5) siang.
Hasil pemungutan suara pilkades serentak sendiri, menurutnya ditetapkan panitia pilkades di hari yang sama. Hasil tetapkan setelah selesai penghitungan suara di TPS dan dilakukan rekapitulasi panitia pilkades masing-masing desa.
Bupati Malang sendiri melakukan monitoring pelaksanaan pilkades di beberapa TPS, setidaknya di enam kecamatan. Yakni, di Desa Permanu Pakisaji, Panggungrejo Kepanjen, dan beberapa TPS lain di Dau, Wagir, Gondanglegi dan Dampit.
“Nanti dilantiknya sebulan (setelah penetapan kades terpilih), karena masa jabatan kades lama habis 13 Juni,” demikian Abah Sanusi.
Diinformasikan sebelumnya, pilkades serentak gelombang 2 ini sedikitnya diikuti 46 cakades incumbent (petahana). Hasilnya, di beberapa Desa didapati cakades petahana kalah perolehan suara dari para pesaingnya.
Sejumlah desa, bahkan didapati pilkadesnya dimenangkan tokoh muda. Diantaranya, Desa Pujon Kidul, yang dimenangkan calon nomor urut 1, Muhammad Ismail M Said.
Anak muda ini tercatat meraih suara kemenangan telak sebanyak 2.159 suara, dari 8 TPS yang ada. Sementara, dua pesaingnya mendapatkan suara tidak lebih dari 600 suara. Sementara, tercatat jumlah DPT Pujon Kidul sebanyak 3.474 orang.
Kemenangan serupa diraih cakades muda pada pilkades Desa Sumberagung Sumbermanjing Wetan, Muzayyid. Calon nomor urut 1 ini meraih total 788 suara, dari jumlah DPT sebanyak 4.881 orang.
Kemenangan petahana juga didapati di sejumlah desa. Di Desa Panggungrejo Kepanjen sendiri, suara terbanyak diraih calon nomor urut 3, Mochamad Herul. Kades petahana ini mendapatkan suara telak sejumlah 2.412. Peraih suara terbanyak adalah Edy Ismono, calon nomor urut 1 yang merupakan kades periode sebelum dijabat kades petahana. (Choirul Amin)