Malang Post – Pengamat Arsitektur Kota Malang, dari akademisi ITN Malang, Ir Budi Fathony, MTA. Memberikan ulasannya terkait baliho parpol maupun bacaleg, yang banyak bertebaran di Kota Malang.
“Pertama dilihat dan dirasakan. Dipasangnya secara serampangan, tanpa mengutamakan etika maupun estetikanya. Kami menilainya itu kurang baik,” ungkap Budi Fathony.
Sekiranya hal semacam ini terus dibiarkan, katanya, tanpa ada penanganan sekaligus penertiban yang lebih tegas lagi. Utamanya pada persoalan dugaan pelanggaran menabrak aturan (Perda) yang ada.
Yakni Perda nomor 2 tahun 2022, tentang penyelenggaraan reklame. Yang mengabaikan atau tidak mempedomani pada Perda. Dikhawatir merusak karakter Kota Malang yang edukasi dan kreatifitas. Marwah Kota Malang akan hilang dan tidak bermartabat lagi
Disisi lain, pemasangan baliho dari parpol, khususnya dari bacalegnya, seharusnya lebih pintar dan selektif. Karena ketika Pemilu 2024 berlangsung. Figur yang terpasang di baliho tersebut, track record (riwayat) perjalanan hidupnya, akan terbaca.
“Karya-karyanya seperti apa dan sejauh mana terhadap masyarakat. Lebih banyak positif apa negatifnya, atau bersifat pasif. Masyarakat di dapilnya harus selektif dan pintar. Agar tidak salah dalam menentukan pilihan, buat lima tahun ke depan,” tegasnya.
Itu dilihat dari segi pesan moralnya. Selanjutnya dari segi pesan intelektualitasnya. Dikemukakan Budi Fathony, parpol bersama Bacaleg yang diusung, hendaknya menggandeng kawula muda kreatif.
“Mengingat Kota Malang tercinta ini, banyak memiliki generasi muda yang kreatifitas berkelas (mendunia). Sehingga hasil dari persembahan baliho, untuk kebutuhan promosi parpol maupun bacaleg. Selain kreatif tentunya bermakna, elegan serta bernilai,” tambahnya.
Pihaknya pun telah berpesan kepada kawula muda yang berperan aebagai kreativator. Jadilah desainer yang taat dan patuhi aturan hukum. Agar produk yang dikomersilkan tidak cacat secara keseluruhan. Hargailah hasil karya, tanpa merusak tujuannya.
“Sehingga ada kolaboratif antara Parpol maupun Bacaleg, bersama kawula muda yang kreatifator. Saling memberikan nilai manfaat serta saling melengkapi. Dengan apa yang diinginkan ke depannya,” cetusnya.
Disamping itu, hasil karyanya (baliho) yang disampaikan ke publik. Selain memiliki nilai, arti dan pesannya mengena pada masyarakat. Pastinya tidak sampai menabrak aturan yang ada, sekaligus menjadi ramah lingkungan.
“Karena tidak sampai mengabaikan nilai estetika keindahan tata kota. Jika hal ini bisa terkonsep serta terlaksana dengan baik. Akan banyak nilai manfaat yang bisa dipetik oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” pungkasnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono saat dikonfirmasi mengaku masih akan dikoordinasikan dengan lintas Parpol, sebagai peserta Pemilu 2024 pada kegiatannya Bakesbangpol setempat.
Sedang Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Rinawati belum bisa memberikan tanggapan perihal penyampaian dari Satpol PP tersebut.
“Mohon waktu kami mesti mengkomunikasikan apa yang disampaikan dari Satpol PP. Selain mengkomunikasikan dengan Kasatpol PP, pastinya ada pihak lainnya,” ujar Rinawati. (Iwan – Ra Indrata)