
Malang Post – Kesadaran masyarakat Kota Batu untuk membayar pajak patut diapresiasi. Ini diketahui saat Bapenda Kota Batu melaksanakan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Sisir, Kota Batu. Nampak antusias masyarakat untuk membayar pajak sangat tinggi.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, dengan adanya antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk membayar pajak. Maka pemerintah harus bisa memanfaatkan pajak tersebut, benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
“Antusias masyarakat Kota Batu untuk membayar pajak sangat tinggi. Meski begitu, saya berharap bagi masyarakat yang belum membayar pajak. Segera melakukan pembayaran pajak. Karena ini akan kembali kepada pelayanan terhadap warga Kota Batu,” ujar Aries, Kamis (11/5/2023).
Untuk memberikan pelayanan secara optimal dalam pembayaran pajak. Setiap warga yang telah melakukan pembayaran PBB turut diberikan merchandise menarik dari Pemkot Batu.
“Inovasi seperti ini perlu dilakukan. Guna membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” katanya.
Lebih lanjut, saat disinggung tindakan seperti apa yang akan diambil Pemkot Batu. Apabila ada masyarakat yang nunggak pajak cukup lama. Aries menyampaikan, diawal pihaknya akan melakukan inventarisir terlebih dahulu. Jika ditemukan yang nunggak cukup banyak, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kesadaran bayar pajak itu penting. Selain sosialisasi dan pembinaan, dimungkinkan juga kami akan beri keringanan untuk pembayarannya. Dengan menyesuaikan kondisi masyarakat tersebut,” terangnya.
Selain melalui upaya itu, Aries meyakini jika dinas terkait punya trik khusus untuk mendongkrak realisasi pendapatan PBB. Sehingga masyarakat tidak lagi menunggak pembayaran hingga bertahun-tahun.
“Saat ini cara pembayaran PBB juga cukup mudah. Banyak cara dan fasilitas yang memudahkan masyarakat. Bisa melalui M-banking Bank Jatim dan lain sebagainya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Lies Tina Purwaty menambahkan, terhitung hingga 11 Mei 2023, realisasi pembayaran PBB di Kota Batu sudah tembus 18,32 persen. Jumlah itu terhitung sejak Bulan Januari 2023.
“Target PBB tahun 2023 Rp 17 miliar. Saat ini realisasinya sudah 18,32 persen atau Rp 3,1 miliar. Sehingga kekurangannya masih sekitar Rp 13,8 miliar,” ujarnya.
Pihaknya sangat optimistis, kekurangan pembayaran PBB itu bisa terpenuhi. Beberapa upaya yang akan pihaknya lakukan agar target bisa tercapai, salah satunya dengan melakukan jemput bola.
Disisi lain, Dyah juga mengungkapkan, apabila di Kota Batu juga ada masyarakat yang nunggak bayar PBB lebih dari 10 tahun. Itu terjadi mulai sebelum ada pengalihan pembayaran pajak dari KPP Pratama ke dinas terkait.
“Dulu pengalihan dari KPP Pratama sekitar tahun 2012. Pengalihan tidak hanya fasilitas pembayaran PBB saja. Namun tunggakan sebelumnya juga ikut menjadi tanggung jawab kami. Hal itu yang akan kami selesaikan pelan-pelan,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan pembayaran, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Dyah mengungkapkan jika sesuai aturan. Pihaknya diperbolehkan memberikan kemudahan keringanan pembayaran.
“Keringanan pembayaran itu tidak menghapus pembayaran pokoknya. Namun dendanya yang diberikan keringanan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)