Malang Post – Memasuki hari ke lima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Parpol-parpol peserta pemilu 2024 masih nyantai. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu masih nampak lengang. Belum nampak anggota parpol mendaftarkan dirinya sebagai Bacaleg.
Suasana tersebut yang terlihat mulai hari pertama hingga hari ke lima pendaftaran bacaleg. Padahal sebelumnya pihak KPU juga telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masing-masing parpol peserta pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Marlina menyatakan, sejak dibuka 1 Mei lalu, hingga 5 Mei belum ada parpol di Kota Batu yang mendaftarkan bacalegnya. Pihaknya tak mengetahui apa penyebab parpol masih nyantai.
“Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi. Selain sosialisasi, pemberitahuan juga sudah disampaikan langsung pada masing-masing parpol. Bahwa perihal pendaftaran bacaleg dimulai 1 Mei 2023 dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 pikul 23.59 WIB,” tutur Marlina, Jumat (5/5/2023).
Meski belum ada bacaleg yang mendaftar. Pihaknya tetap menjalankan prosedur dan peraturan KPU. Bahwa pelayanan pendaftaran setiap harinya tetap dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pihaknya akan terus menunggu pendaftar bacaleg sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Mereka belum mendaftarkan diri, dimungkinkan karena parpol maupun bacaleg masih mempersiapkan diri untuk mendaftar. Sebab untuk mendaftar, setiap bacaleg harus melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk melakukan pendaftaran bacaleg. Marlina menyampaikan jika setiap bacaleg dan parpol harus terlebih dahulu mengirimkan data dan dokumen yang diunggah melalui sistem informasi pencalonan (Silon).
“Untuk memperlancar proses pendaftaran. KPU juga memberikan jasa konsultasi kepada setiap bacaleg dan parpol yang mengalami kendala dalam pengisian silon,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan jadwal KPU Kota Batu, pendaftaran bacaleg pada 1-13 Mei dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 14 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Ketua DPC PKB Kota Batu, Nurochman menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan berkas pendaftaran. Apabila data sudah terkumpul 100 persen, nantinya Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB yang akan melakukan migrasi data caleg ke sistem pencalonan KPU.
“Sebenarnya dokumen personal caleg sudah selesai. Tinggal satu dokumen yang terkait dengan institusi lain. Contohnya seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Juga pengurusan surat keterangan tidak sedang dicabut hak politiknya di pengadilan negeri,” katanya.
Nurochman mengungkapkan, sebenarnya saat prosesi pendaftaran, untuk berkas tidak harus lengkap 100 persen. Sebab nantinya akan ada masa perbaikan berkas bacaleg.
“Namun kami menargetkan saat melakukan pendaftaran semua berkas bacaleg sudah lengkap,” tandasnya. (Ananto Wibowo)