Malang Post – Kalaksa BPBD Kota Malang, Prayitno menjelaskan, perkembangan pengaduan dari masyarakat yang menyewa stand di Malang Plasa.
Sudah ada sebanyak 150 orang yang melaporkan ke Posko. Angka itu terus bergerak dan ditampung.
“Kalau nilai kerugian estimasi sementara (kasar), berdasarkan pelaporan dari penyewa stand. Kami perkirakan Rp56 miliar dan kita sudah ketemuan dengan Manajemen Malang Plasa. Data yang ada di sana sekitar 150 penyewa. Namun masih butuh kita sinkronkan,” jelas Prayitno.
Pada saat yang tepat, lanjut mantan Camat Kedungkandang ini, pihaknya segera melaporkan ke pimpinan (Wali Kota/Sekda). Guna bisa menginformasikan secara resmi ke publik, terkait dengan musibah kebakaran tersebut.
“Nilai kerugian yang dialami penyewa stand bervariatif. Minimal Rp6 juta hingga miliaran rupiah penyewa stand. Dan terdapat 42 brankas, apakah ikut kebakar di dalamnya. Belum bisa dipastikan,” imbuhnya.
Kapolsek Klojen, Kompol Syaba’in Rahmad menginformasikan, Rabu (3/05/2023), Polda Jatim menerjunkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Dengan didampingi beberapa personil dari tim gabung dari Kota Malang, Polresta Makota, Kodim 0833, Pemkot.
“Untuk jumlah pastinya personil Puslabfor Polda Jatim yang turun di lapangan. Kita kurang paham. Nanti pihak Puslabfor sendiri yang bisa menjawabnya,” ucap Kapolsek Klojen. (Iwan – Ra Indrata)