Malang Post – Perumdam Among Tirto Kota Batu menemui jalan buntu untuk merealisasikan penyesuaian tarif kompensasi pemanfaatan sumber air dengan Perumdam Tugu Tirta Kota Malang. Nota kesepahaman antara dua perusahaan milik daerah itu berakhir delapan tahun lagi. Sekalipun begitu, dalam klausul kerja sama disebutkan, peninjauan kerja sama dilakukan per tiga tahun.
Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edi Sunaedi menyatakan, peninjauan kerja sama itu menyangkut evaluasi tarif kompensasi sumber air yang didistribusikan ke Kota Malang. Ada dua sumber air di Kota Batu yang dimanfaatkan Perumdam Tugu Tirta Kota Malang. Yakni Sumber Binangun dengan debit 450 liter/detik dan Sumber Banyuning dengan debit 210 liter/detik.
“Saat ini tarif kompensasinya masih Rp 90 rupiah per meter kubik. Target kami bisa naik tarifnya. Namun ada kendala ketika negosiasi business to business. Sehingga perlu negosiasi antara pemerintah melibatkan kedua kepala daerah,” ungkap Sokek, sapaan akrabnya.
Berbeda halnya dengan kerja sama antara Perumdam Among Tirto Kota Batu dengan Perumdam Tugu Tirta Kanjuruhan. Perusahaan penyedia layanan air bersih milik Pemkab Malang itu menyetujui kenaikan tarif kompensasi air. Dari yang sebelumnya berkisar Rp 40 rupiah per meter kubik/detik, kini naik menjadi Rp 125 rupiah per meter kubik/detik.
Tarif kompensasi itu diberlakukan pada dua sumber air yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk Kabupaten Malang. Yakni Sumber Dandang dan Sumber Cinde. Penyesuaian tarif kompensasi dengan Kabupaten Malang berlaku mulai tahun ini. Setelah adanya pembaruan nota kesepahaman yang berakhir pada 2022 lalu.
“Ada kenaikan tiga kali lipat. Ini potensinya bisa mencapai miliaran rupiah bagi Perumdam Among Tirto Kota Batu,” ujarnya.
Walaupun sudah ada persetujuan kenaikan tarif dengan PDAM Kabupaten Malang. Pihaknya masih mengalami kendala untuk kenaikan tarif kerjasama dengan PDAM Kota Malang. Menurutnya perlu ada rumusan antara Pemkot Batu dan Pemkot Malang.
“Hal itu perlu segera dilakukan. Karena belum juga ada titik temu hingga saat ini. Kalau kenaikan tarif itu bisa direalisasikan, maka jumlah PAD Kota Batu juga akan meningkat,” jelas dia.
Sokek menyebutkan, laba yang dibukukan Perumdam Among Tirto menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Dari catatan mereka, pada tahun 2020 lalu, laba bersih yang didapat Rp 1,19 miliar, kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2021 menjadi Rp 1,30 miliar dan terus meningkat menjadi Rp 2,5 miliar pada 2022. Pada tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan bisa memperoleh laba bersih hingga Rp 2,9 miliar.
Berkenaan dengan penyesuaian tarif kompensasi air, kata Sokek, sebelumnya Wali Kota Batu sudah menunjuk Sekda Kota Batu agar berkoordinasi dengan Sekda Kota Malang. Menurutnya, kontribusi pendapatan yang diperoleh Perumdam Among Tirto relatif kecil. Per tahunnya kontribusi pendapatan pemanfaatan air yang diberikan Kota Malang hanya Rp 490 juta. Sementara dari Kabupaten Malang sebesar Rp25 juta per tahun mengingat debit yang digunakan terbilang kecil.
“Perlu revisi penyesuaian tarif, karena prinsipnya kerja sama daerah saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Jadi sangat tidak relevan, kalau bayar ke kami Rp 90 per meter kubik, sedangkan mereka jual Rp 5 ribu ke pelanggan,” ungkap Sokek. (Ananto Wibowo)