Malang Post – Setelah bisa dilalui dengan sistem buka tutup atau satu jalur, sejak Rabu, (1/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian pada Kamis, (2/3) sekitar pukul 15.00 WIB jalur provinsi penghubung Batu-Kediri kembali ditutup. Pasalnya setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi, terjadi longsor susulan lagi.
Longsor itu terjadi di Dusun Kedungrejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Longsor kali ini merupakan longsor susulan yang ke empat kalinya di kawasan tersebut. Longsor susulan ke empat itu membawa material tanah dan bebatuan dari atas tebing.
Kapolsek Pujon, AKP Hanis Siswanto menyatakan, longsor susulan itu disebabkan karena hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Kecamatan Pujon. Akibatnya air hujan membawa turun material tanah dan bebatuan dari atas tebing.
“Tebing yang mengalami longsor itu setinggi 30 meter. Lokasinya tepat berada di kilometer ke 32 jalur Malang-Kediri. Sementara waktu, jalur tersebut kembali ditutup dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena kondisi jalan tertutup material longsor,” tutur Sigit.
Pihaknya belum dapat memastikan kapan jalur tersebut bisa dilalui lagi. Sebab petugas gabungan hingga Kamis sore belum dapat melakukan proses pembersihan. Karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan. Karena itu, pihaknya menyarankan para pengguna jalan untuk mencari jalur altera
saat ini petugas gabungan masih melakukan proses evakuasi pembersihan material longsor. Pihaknya menyarankan para pengendara untuk mencari jalur alternatif lain.
Kepala UPT Pengelolaan Jembatan dan Jalan (PJJ) Malang, PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Agus Hari Purnomo mengungkapkan, tanah longsor tersebut diduga karena lahan di atas tebing itu digunakan oleh warga untuk perkebunan. Yakni lahan kubis dan kolonjono.
“Kami mendapatkan informasi jika lahan di atas bukit itu beralih fungsi untuk lahan pertanian. Sehingga saat hujan dengan intensitas tinggi. Tidak dapat menampung debit air. Akhirnya terjadilah tanah longsor,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dia himpun, lahan pertanian di lokasi itu merupakan lahan pertanian ilegal. Sebab tidak ada izin dari Perhutani.
“Infonya seperti itu. Jika terus digunakan sebagai lahan pertanian, tidak menutup kemungkinan akan longsor lagi. Terutama saat kondisi cuaca tengah diguyur hujan dengan intensitas tinggi,” tandasnya. (Ananto Wibowo)