Malang Post – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang, diinstruksikan untuk mensosialisasikan tata cara pengisian pendaftaran, sekaligus promosi produk usaha bagi pelaku UMKM.
Apalagi sarananya sudah difasilitasi, melalui Bagian Layanan dan Pengadaan (BLP) Setda Kota Malang. Yakni melalui laman e-katalog.lkpp.go.id atau e-catalog.lkpp.co.id.
Instruksi itu disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, usai memberikan pengarahan ke segenap OPD, di Kebun Bibit Mojolangu, Senin (27/02/2023).
“Sosialisasi bisa lewat sosmed. Seperti instagram, tiktok, facebook dan lainnya. Utamanya menyangkut tata cara mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog. Nantinya pelaku UMKM mudah mempromosikan dan warga gampang mendapatkannya,” jelas dia.
Saat ini, lanjut mantan anggota DPRD Kota Malang ini, e-katalog telah terisi 32 etalase produk usaha. Isinya sekitar 5.000 jenis produk. Nilai omsetnya mencapai Rp11 miliar.
Setelah pelaku UMKM memahami dan banyak bergabung di e-katalog tersebut, katanya, pihaknya mematok target ada 20 ribu lebih produk UMKM, pada 2023 ini akan terdaftar di e-katalog tersebut.
“Secepatnya juga akan diterbitkan Perwal, untuk mendukung UMKM lebih bangkit dan bernilai. ASN di Kota Malang, juga harus belanja di UMKM. Untuk takaran belanjanya, juga harus sesuai dengan porsi ASN saat belanja. Punishment dan reward-nya, akan diatur pada Perwal itu,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada OPD terkait. Harus serius dan menindaklanjuti mensukseskan ASN belanja UMKM. Dan membantu memfasilitasi pelaku UMKM mendaftarkan. Pun dengan warga yang ingin berbelanja di e-katalog. Akan terus dimonitor lewat laman e-katalog tersebut. (Iwan – Ra Indrata)