Malang Post – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus tingkatkan pos pam PMK dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak utamanya Sapi di wilayah kota Malang, Sabtu (25/2/23).
Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Sementara Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Bandungrejosari Serma Daman Wihanto yang bertugas di Pos Pam PMK Kacuk Barat Kelurahan Kebonsari mengatakan kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMk terus diperketat, utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas dari TNI dan Polri terus perketat pelaksanaan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang dibawa,” jelasnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Diharapkan dengan lebih diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini dapat meminimalisir penularan atau persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.
“Kami juga selalu memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi surat keterangan atau dokumen guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.
“Bagi peternak diharapkan terus waspada dengan terus menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan ternaknya sehingga secara dini dapat diketahui manakala terpapar penyakit PMK,” tandasnya.(*)