Malang Post – Namanya anak remaja pasti ada-ada saja tingkah lakunya. Ada yang baik, ada juga yang kurang baik. Perilaku kurang baik atau kenakalan remaja di lingkup sekolah bisa saja membawa pelaku ke meja hijau.
Agar hal tersebut tak sampai terjadi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu membuat rumah Restorative Justice (RJ) pertama di sekolahan. Sekolah pertama yang punya rumah RJ itu adalah SMAN 1 Kota Batu.
Kajari Batu, Agus Rujito SH MH menyatakan, pihaknya siap untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan dengan sebaik-baiknya. Salah satunya dengan terjun langsung di lingkungan sekolah melalui rumah RJ.
“Rumah RJ ini untuk untuk seluruh pelajar Kota Batu. Mulai SMA, SMK dan SLB. Sebelum membuat rumah RJ ini, sebelumnya mami juga sudah membuat program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren dan Jaksa Sahabat Guru,” tutur Agus, Jumat, (24/2).
Lewat sejumlah program yang telah diluncurkan tersebut. Pihaknya berharap Kejaksaan bisa lebih dekat lagi kepada seluruh lapisan masyarakat. Pihaknya juga berharap, dengan di launchingnya rumah RJ. Dapat meminimalisir kenakalan remaja hingga menyebabkan tindakan pidana.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Malang-Batu, Ema Sumiarti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir ini, banyak ditemui aksi bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Dengan adanya rumah RJ ini kami berharap setiap sekolah SMA, SMK dan SLB di Kota Batu dapat menjadi tempat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah,” harap Ema.
Beberapa contoh kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah selain bullying, diantaranya seperti tawuran, membolos sekolah, pencurian, pergaulan bebas dan narkoba. (Ananto Wibowo)