
Malang Post – Janji Wali Kota Malang, Sutiaji, untuk menerapkan contra flow. Di jalur satu arah bagi angkutan kota (angkot), telah dipenuhi oleh petugas. Ditandai dengan pemberlakukan sistem buka tutup. Dari pembatasan yang dipasang dengan water barrier warna orange di lokasi, Selasa (21/02/2023).
Ternyata penerapan contra flow tersebut, dinilai rawan kecelakaan oleh pemikiran pengendara lainnya. Terbukti, ketika ada angkutan kota melawan arus di Jalan Semeru, langsung diprotesi pengguna jalan lainnya. “Bahkan petugas kami pun turut terdampak. Ditegur banyak pengendara. Karena memenuhi keinginan mereka. Kami di sini sebenarnya hanya melaksanakan perintah pimpinan,” jelas Kadishub Kota Malang, Widjaya Saleh Putra.
Penerapan contra flow di jalur satu arah tersebut, katanya, merupakan hasil diskusi bersama para sopir angkot. Tapi terjadi deadlock (belum ada keputusan). Dan salah satu anggota forum lalu lintas pun tidak berani menjamin akan hal itu.
“Jika contra flow diberlakukan, apakah bisa berjalan aman tanpa kecelakaan. Kami yang ada di lokasi, sekiranya sopir angkot memaksa dibukakan, terpaksa dilayani, tapi resiko ditanggung sendiri,” tegasnya.
Tapi perlu disampaikan pula, tidak semuanya sopir angkot memanfaatkan sistem contra flow. Masih banyak tetap mengikuti ketentuan jalur satu arah. Karena mereka berpikiran, lebih mengutamakan keselamatan.
Terkait penerapan contra flow, menurutnya, pihaknya tetap akan memasang banner pemberitahuan. Bahwa contra flow khusus diperuntukkan bagi angkot. Pengendara lainnya diharapkan bisa memahaminya.
“Kami akan memasang banner pemberitahuan itu, dibeberapa titik lokasi. Sehubungan dengan contra flow. Selanjutnya, biar masyarakat sendiri yang akan memberikan penilaian tersendiri,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)