Malang Post – Pedagang Pasar Besar Malang, tergabung di Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA). Sepakat hanya menghendaki dilakukan renovasi (perbaikan). Bukan pembongkaran total atau revitalisasi. Ketika rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dan anggaran dari Kementerian PUPR sudah turun nantinya.
Pasca terjadinya kebakaran Pasar Besar Malang (PBM) dan Matahari Dept. Store pada 2016 silam. Dan terselesaikannya perjanjian kerjasama (PKS), antara Pemkot dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) Tbk. Pada Selasa (31/01/2023) lalu, di Jakarta.
Hal itu dikatakan Ketua HIPPAMA, MH Hatta Ismail dalam jumpa pers, di Tempat Wisata Lembah Dieng, Dau Kabupaten Malang, Minggu (12/02/2023).
Poin lainnya yang turut disinggung HIPPAMA, sejauh ini mereka belum diajak bicara atau dilibatkan. Dalam mengambil kebijakan atau keputusan oleh Pemkot Malang.”Kami tetap mendukung upaya Pemkot Malang. Ketika ingin mempercantik PBM. Utamanya lantai tiga dan empat. Tapi tolong kami diajak bicara atau dilibatkannya,” tegas Hatta.
Anggaran yang sempat didengar oleh HIPPAMA, lanjut Hatta, senilai Rp300 – 350 miliar untuk revitalisasi, jelas kurang mengakomodir. Sebab, jumlah pedagang di PBM sebanyak 4.734 pedagang.”Nilai statistik yang kami buat, hanya untuk lantai satu dan dua saja, sudah menelan biaya Rp504 miliar. Lah untuk lantai tiga dan empat berapa banyak lagi? Sementara yang dialokasikan hanya Rp300-350 miliar,” beber dia.
Alangkah baiknya, Hatta menyebutkan, dengan anggaran segitu, Pemkot Malang lebih fokus pada renovasi. Jangan dipaksakan untuk revitalisasi. “Kami khawatir akan berdampak kurang nyaman kepada HIPPAMA. Kita sendiri sudah bersusah payah swadaya sebesar Rp250 juta, untuk perbaikan keramik di lantai satu,” sebut Hatta.
Ditempat yang sama, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfud, meminta kepada eksekutif sebelum adanya pembangunan. Baik renovasi atau revitalisasi. Harus ada pemaparan hasil dari kajiannya. “Pembangunannya mau dibawa ke arah seperti apa bentuknya. Apakah cukup renovasi atau betul-betul dilakukan revitalisasi. Agar para pedagang tidak sampai mengalami kerugian,” ujar Lookh.
Mengingat, sambung Lookh, surat rekomendasi rencana pembangunan untuk PBM, yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan telah keluar registrasinya. Sehingga bolanya tinggal di Kementerian PUPR.
“Kita tunggu berapa angka pastinya yang telah disetujui oleh Kementerian PUPR untuk PBM. DPRD Kota Malang akan mengawal PBM sampai jelas ke depannya,” imbuhnya.
Sayangnya Diskopindag Kota Malang, terkait aspirasi HIPPAMA tersebut, masih belum memberikan komentarnya. (Iwan – Ra Indrata)