Malang Post – Pedagang pasar besar, yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA). Berharap pembangunan Pasar Besar Malang (PBM), adalah renovasi. Bukan revitalisasi.
Keinginan tersebut, kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, pasti akan diakomodir. Bahkan nantinya, HIPPAMA akan dilibatkan dalam pembicaraan soal teknis pembangunan.
“Tapi saat ini, kami lagi fokus terhadap kelengkapan administrasi. Apa yang menjadi ketentuan bagi Pemkot dalam mengajukan anggaran (APBN) ke Kementerian PUPR. Untuk kebutuhan Pasar Besar Malang (PBM),” kata Eko, kepada Malang Post, Minggu (12/02/2023).
Saat ini, lanjutnya, rekomendasi dari Kemendag sudah keluar. Tinggal menunggu hasil justifikasi teknik (Justek) dari Kementerian PUPR.
Sebelum diputuskan, sambung Eko, tim dari Kementerian PUPR melakukan survei ke PBM. Guna menentukan justek. Apakah PBM nantinya, cukup direnovasi atau butuh direvitalisasi. Semuanya itu menjadi kewenangan Kementerian PUPR yang memutuskan.
“Kami tidak berani mengeluarkan kepastian apapun. Baik itu menyangkut anggaran dan justeknya. Kesemuanya menjadi kewenangan mutlak Kementerian PUPR,” bebernya.
Oleh karenanya, lanjut Eko, para pedagang PBM hendaknya bersabar dan menunggu tahapan dan hasil perkembangannya. Semuanya dilalui secara berproses sekaligus melengkapi yang menjadi persyaratannya.
“Kami mohon doa dan dukungannya, agar PBM segera ada penanganan. Pasca kebakaran dan berakhirnya PKS dengan PT MPP beberapa hari lalu,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)