Malang Post – Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang, kembali batal digelar. Seharusnya Musorkot untuk memilih Ketua Koni Kota Malang itu, digelar Kamis (29/12/2022) hari ini. Itupun pilihan waktu dari hasil penundaan pada 17 Desember 2022 lalu. Di Hotel Savana.
Ditundanya musyawarah empat tahunan itu, karena dua venue, yang semuanya berada di tangsi militer, menolak Musorkot digelar di kawasan tersebut.
Pertama di Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang. Di Jalan Yos Sudarso No 14, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dan pihak Lanal menolak gedung pertemuannya dipakai.
Lalu dipindah ke aula Untung Suropati Korem 083/BDJ. Kali ini Korem 083/BDJ, yang notabene kawasan militer TNI AD, juga ikut menolak.
Padahal, undangan telah tersebar ke seluruh cabor, sebagai pemilik suara dalam Musorkot.
Pasi Intel Lanal Malang, Mayor Mukhlis membeberkan kronologi, KONI Kota Malang sampai akan menggunakan salah satu gedung di Lanal Malang. Yang rencananya digunakan untuk musorkot.
Saat itu, pertemuan awal Danlanal Malang bertemu Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono, saat olahraga bersama di Balai Kota Malang.
“Setelah itu ndak pernah ketemu lagi. Kemudian hari Kamis (22/12/2022) Ketua Koni via telepon ke komandan. Disitu dijelaskan, Koni mau mengadakan musyawarah, mau pinjam gedung,” kata Mukhlis.
Gedung yang ada di Lanal Malang, tambahnya, memang dapat digunakan. Namun, kegiatan tersebut harus terlepas dari kegiatan yang berbau politik, sara atau bahkan kegiatan yang melanggar perundang-undangan.
“Tanggal 24 Desember, saya selaku pasi intel dikasih tahu sama rekan-rekan salah satu cabor, kalau Lanal dipakai untuk musyawarah Koni tanggal 29 Desember,” ungkap Mukhlis.
Dari situ, akhirnya ia langsung mengecek kebenaran informasi tersebut ke Set Lanal Malang. “Akhirnya kami cek, ternyata tidak ada surat masuk terkait permintaan peminjaman itu,” beber Mukhlis.
Kemudian pada Senin (26/12/2022), Firmansyah sebagai ketua panitia Musorkot KONI Kota Malang, sekitar pukul 10.00 WIB tiba di Lanal Malang dengan niat bertemu Danlanal Malang, Kolonel Dewi Lestari. Namun saat itu Danlanal Malang sedang ada kegiatan diluar kantor.
“Lalu pak Firmansyah lihat saja gedungnya, lalu kembali. Senin sorenya, baru muncul surat peminjaman,” ungkap Mukhlis.
Begitu surat diterima Lanal Malang, surat tersebut langsung disposisi ke Danlanal Malang. Dan keputusan saat itu, Danlanal Malang tidak bisa menyediakan tempat untuk musorkot Koni Kota Malang.
“Dijawab Lanal Malang, tidak bisa mendukung atau tidak bisa menyediakan rapat musyawarah Koni Kota Malang. Balasan surat secara resmi hari ini, cuma kemarin sudah disampaikan ke Ketua Koni habis Dzuhur,” tukas Mukhlis.
Mukhlis pun menyebut, Danlanal Malang memiliki alasan karena tidak bisa memberikan slot gedung kepada KONI Kota Malang. Karena saat ini masih digunakan untuk penerimaan bintara baru.
“Gedung Gelombang Samudera saat ini memang sedang digunakan untuk kegiatan penerima bintara baru dan persiapan menyambut Kasal menjelang akhir tahun dan awal tahun,” tutup Mukhlis.
Venue pengganti pun sudah dipilih. Yakni aula Untung Suropati. Kali ini di markas Korem 083/BDJ. Tapi ternyata gagal juga.
Hal ini diperkuat dengan surat pemberitahuan dari panitia Musorkot tanggal 28 Desember 2022 kemarin, kepada seluruh Cabor dan Pengurus KONI Kota Malang yang mempunyai hak suara atau menjadi peserta Musorkot.
Bahkan Musorkot kembali ditunda, sampai menunggu keputusan selanjutnya. Alasannya, lokasi Musorkot dipakai untuk kepentingan dinas. (Ra Indrata)