Malang Post – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, memberikan mesin oven kue, mesin kopi (Barista) dan mesin jahit (konveksi) secara gratis. Kepada 638 buruh pabrik rokok. Diambilkan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022.
Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Disaksikan aparat penegak hukum (APH), seperti Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian. Juga anggota Komisi B DPRD setempat, Lookh Mahfud, di Hotel Sahid Montana, Sabtu (10/12/2022).
Pada kesempatan tersebut, Eko Sri Yuliadi mengatakan, berdasarkan data yang ada. Diundang 638 buruh pabrik rokok. Dari Gabungan Pengusaha Pabrik Rokok Malang (Gaperoma) dan Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi).
“Diantaranya, dari Pabrik Rokok (PR) Oepet atau PT Ongkowidjojo. PR GL atau Safe PT Utama Mama, PR Asia dan PR Grendel dari PT Karya Niaga Bersama. Ditambah dua lagi dari PR Jatisari dan PT Agung Karya Atta,” kata Eko.
Penyerahan alat modal kerja ini hasil dari DBHCHT, katanya, dikembalikan lagi kepada masyarakat. Guna mendukung dan menguatkan ekonomi mereka dengan cara menambah kerja sampingan.
“Nantinya bakal dikuatkan lagi dengan pelatihan kerja, hingga mendukung pengenalannya (pemasaran). Mereka pun bagian dari binaan kami. Menurutnya, penyerahan alat modal kerja ini, mengimplementasikan amanah dari aturan Kemenkeu dan Kemendagri,” jelas Eko.
Hanya saja, Eko menegaskan,
pemberian alat modal kerja ini dilarang keras diperjualbelikan atau disalahgunakannya. Dipantau dan diawasi langsung oleh Inspektorat Kejaksaan maupun Kepolisian. Bagian dari antisipasi ke arah sana.
“Kami telah membuatkan berita acara penyerahan dengan tanda bukti KK, KTP, surat pernyataan bermaterai. Bukan itu saja, Diskopindag pun akan melakukan kontrol pemantauan model home visit. Memastikan kelanjutan dan perkembangan dari penerima alat modal kerja,” imbuhnya.
Selanjutnya, anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Lookh Mahfud mengapresiasi langkah maju dari Diskopindag, dalam memberikan nilai manfaat kepada masyarakat dari DBHCHT 2022. Setelah menyerahkan alat tersebut, Diskopindag tinggal melanjutkan pada program pelatihannya.
“Menguatkan ketrampilan atau keahlian mereka, pasca menerimanya melalui pelatihan-pelatihan hingga ke pemasarannya. Kita dorong mereka lebih berkarya dan berkreasi, pada akhirnya akan memiliki nilai lebih. Dibanding tahun sebelumnya 2021, pemanfaatannya kurang terserap,” ucap Lookh.
Dikatakan lagi, pelaksanaan penyerapan semacam ini, seiring sejalan dengan program pembangunan dari pusat dan provinsi maupun di daerah. Menurutnya, dinilai membantu membangun infrastruktur ekonomi mikro.
“Dengan cara membagikan alat modal kerja kepada para buruh pabrik rokok. Sehingga pembagian alat tersebut, menunjukkan konsentrasi Pemkot sekaligus hadir kepada masyarakat,” cetusnya.
“Akan tetapi, ditekankan lebih pada memanfaatkannya untuk kepentingan usahanya. Guna menambah penghasilan para buruh pabrik rokok ke depannya. Selain itu, turut mendorong memberdayakan bagi keluarga buruh pabrik rokok lebih produktif,” tegas dia.
Salah seorang buruh pabrik rokok dari PR ASIA, Titik Suryanti, merasa berterimakasih kepada Pemkot Malang atau Diskopindag. Semoga alat yang diberikan itu bisa menopang perekonomian keluarganya kelak.
“Keluarga kami minim dalam pendapatan, tiap minggunya hanya Rp 200 ribu. Suami hanya seorang buruh bangunan. Adanya pemberian alat ini, harapannya bisa memberdayakan keluarganya lebih produktif,” tukasnya. (Iwan – Ra Indrata)