Malang Post – SmartID Malang, merupakan salah satu lembaga konsultan swasta, asal Kota Malang. Ahli di bidang penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Fokus utamanya adalah reformasi birokrasi dan manajemen kinerja. Sekaligus perencanaan pembangunan, serta berbagai dokumen kajian lainnya. Termasuk concern pada penguatan tata kelola pemerintahan secara bermitra.
Seperti halnya saat ini, SmartID memberikan bimbingan teknik (bimtek) kepada Badan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA).
“Bertemakan Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan. Satunya lagi, perangkat daerah (OPD) yaitu Inspektorat. Bertema Meningkatkan Kualitas Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kita undang BAPPELITBANGDA dan Inspektorat dari berbagai daerah,” jelas Ketua Pelaksana dari SmartID, Moch. Ubaidillah, Kamis (8/12/2022).
Dalam memberikan bimtek, kata Ubaidillah, SmartID memiliki 150 lebih tenaga ahli maupun peneliti. Didukung juga berkolaborasi dengan beberapa kementerian dari pusat. Antara lain, Kemen PAN-RB, PUPR, Kominfo, Kemendag dan banyak lagi kementerian lainnya.
Hasilnya, ada 500 lebih proyek penguatan tata kelola pemerintahan, telah tergarap dengan sukses. Ditambah lagi, SmartID telah memiliki mitra kerja dari instansi, BUMD maupun lembaga lainnya lebih dari 300 instansi.
“Hasil tersebut, tentunya bagian komitmen dan tekad kuat dari SmartID. Mewujudkan Pemda di tanah air ini. Memiliki sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) bernilai dan berkualitas. Yang sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat di daerahnya,” bebernya.
Pada bimtek kali ini, sambung Ubaid, SmartID menghadirkan lima pemateri dari berbagai kalangan. Diantaranya, Kemen PAN-RB diwakili Firmansyah, S.ST, Kemendagri diwakili Drs Bob Ronald F.S, M.Si.
Kemudian dari BPKP diwakili Shokhif Khoirul Anam. Dan dari UB Malang dihadiri dua orang, yakni Suhartono Winoto, S.AP.,M.AP serta Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS. Kesemuanya memberikan teori dan tips sekaligus trik dalam tata kelola pemerintahan.
Salah seorang pemateri dari Kemen PAN-RB, Deputi Reformasi Birokrasi Firmansyah, S.ST menyampaikan, pihaknya sesuai bidangnya ingin menguatkan dan meningkatkan reformasi birokrasi. Sekaligus meningkatkan implementasi SAKIP.
“Kami ingin mendorong pada Pemda, mampu membangun reformasi birokrasinya lebih berkualitas lagi. Menghasilkan layanan publik dan organisasinya efektif serta akuntabel menjadi lebih baik lagi,” ucap Firmansyah.
Bukan hanya itu saja yang mesti dicapai, sebut Firman, tentunya pencapaian kinerja harus lebih berkualitas dan bersih (non KKN). Pemda di tanah air, diharapkan jangan sampai mendapatkan SAKIP bernilai C atau CC atau ke bawah. Minimal Pemda mesti mengantongi nilai SAKIP pada nilai B.
“Sebab, capaian nilai C atau CC ke bawah. Menunjukkan perencanaan program pembangunannya kurang terarah dan terukur dengan baik. Hal semacam ini harus segera dilakukan evaluasi maupun perubahan hingga peningkatan signifikan,” tegas dia.
Oleh karenanya, agar SAKIP minimal memiliki nilai B. Perencanaan program pembangunan bakal menyerap anggaran, harus berstrategi (unggulan atau menonjol). Menjadi kebutuhan masyarakat di daerahnya.
“Terakhir, Pemda wajib melakukan pengukuran dan pelaporannya. Atau perlunya monitoring dan evaluasi hasil kinerja serta capaiannya. Jangan sampai pembangunan yang sudah dilaksanakan kurang berbasis pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)