Malang Post – Sebanyak 197 jenis pelayanan publik, disediakan Pemerintah kota (Pemkot) Malang, yang berada di dalam satu lingkup. Yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Melibatkan beberapa perangkat daerah dan instansi vertikal, sekaligus badan usaha milik daerah (BUMD).
Kehadiran MPP Merdeka tersebut, dipersembahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PM-PTSP) Kota Malang.
Senin (5/12/2022), bersama 132 MPP dari daerah lainnya, diresmikan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf secara virtual dari Jakarta.
Dihadiri 133 Wali Kota atau Bupati.
Dari MPP Merdeka yang berada di Jalan Merdeka Timur, Klojen, Kota Malang, Wawali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, usai mengikuti zoom meeting bersama Wapres RI menjelaskan, dibangunnya MPP Merdeka ini, bagian dari komitmen dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Agar lebih mudah dan cepat.
“Masyarakat tidak perlu repot lagi kesana kemari. Karena MPP Merdeka, telah menyediakan 197 jenis layanan perizinan. Melibatkan 24 instansi. Surat akan dikeluarkan sesuai waktu yang ditentukan. Semisal mengurus izin usaha, IMB atau PBG maupun paspor dan jenis izin lainnya,” jelas Bung Edi, sapaan Wawali.
Menurut dia, manakala perizinan dilaksanakan dengan mudah dan cepat. Diyakini nilai perekonomian dan investasi kian cepat meningkat. Efek positifnya, pembangunan di Kota Malang semakin maju berkembang pesat.
“Kalau sudah demikian, dipastikan pula kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat mudah terpenuhi. Disisi lain, kota kita tercinta ini bakal menjadi percontohan atau referensi bagi daerah lainnya,” tegasnya.
Masih kata dia, pelayanan di MPP Merdeka ini, rencananya masih akan ditingkatkan lagi. Kekurangan yang ada terus dibenahi dan dilengkapi. Tidak menutup kemungkinan, instansi yang ada di Kabupaten Malang maupun Kota Batu, akan bersinergi.
“Sebab warga di Malang Raya, terkadang mengurus surat-surat atau perijinannya terjadi persilangan dari tiga Pemda. Tujuannya adalah bisa lebih efektif, efisiensi dan optimal,” bebernya.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, S.STP., M.Si menambahkan, beberapa jenis pelayanan masyarakat diantaranya, Disnaker-PMPTSP, Dispendukcapil, DPUPRPKP, Perpustakaan dan Arsip, Bapenda, Diskominfo dan DLH serta OPD lainnya yang memiliki pelayanan.
“Dari lingkup BUMD ada Perumda Tugu Tirta serta Tugu Artha. Sementara, instansi vertikal ada PA, PN, Kejaksaan, Satpas Polresta Makota, BPN, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Imigrasi maupun Bank Jatim dan masih ada lainnya,” tambah Arif.
Disnaker-PMPTSP Kota Malang pada 2023 nanti, katanya, akan melanjutkan pembangunannya. Salah satu program unggulannya, mengeluarkan surat izin praktek terapis khusus tuna netra yang berhuruf Braille.
“Pada triwulan pertama di 2023 nanti, targetnya menyelesaikan detail engineering design (DED). Triwulan kedua melaksanakan pembangunannya. Di triwulan ketiga sudah bisa memanfaatkannya. Dibangun pada luasan lahan seluas 3.200 meter persegi,” terang Arif.
Pada pengembangan tahap 3 tersebut, kata Arif, memfasilitasi pembangunan lift khusus kelompok disabilitas dan orang yang rentan. Berikutnya, di 2024 nanti, Pemkot pun berencana menyelenggarakan pelayanan digital (online). Sehingga tidak perlu lagi ke kantor pelayanan, karena terlayani secara integritas dan koneksi data.
“Selain itu, mengakomodir instansi lainnya baik vertikal, OPD maupun BUMD lainnya. Yang belum tergabung di MPP Merdeka. Semakin banyak pelayanan diberikan, warga merasa lebih cepat dan mudah penyelesaiannya,” ungkapnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala menyampaikan, adanya MPP Merdeka di bumi Arema ini, diharapkan bisa melayani masyarakat dengan baik dan mudah. Serta cepat penyelesaiannya.
“Tapi dengan catatan, persyaratannya harus lengkap. Disisi lain, ikut membantu meningkatkan nilai ekonomi dan investasi di Kota Malang,” ujarnya.
Salah seorang warga dari Bareng, Klojen, Ashari (47) menuturkan, dibangunnya MPP Merdeka di pusat kota, kian memberikan kemudahan dan kelancaran. Serta mempercepat warga yang ingin mengurus surat-surat atau perizinan. Termasuk, meringankan ongkos perjalanan. Khususnya warga tidak mampu. (Iwan Irawan – Ra Indrata)