Malang Post – Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah, SH., MH., melihat ada kemiripan tugas. Antara anggota atau pimpinan MPR, dengan tenaga medis. Yakni sama-sama menjadi tukang suntik. Hanya saja, tenaga medis menjadi garda terdepan, dalam menyuntikkan anti virus Covid -19. Sedangkan pimpinan MPR, menjadi ujung tombak menyuntikkan vaksin ideologi Pancasila.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi X DPR RI itu, di hadapan sekitar 165 tenaga kesehatan. Yang hadir dalam serap aspirasi Dengar Pendapat Masyarakat (DPM) di Kabupaten Malang, Kamis (17/11/2022).
“Virus Covid-19 dan virus ideologi transnasional, sama-sama berbahaya. Keduanya sama-sama menularkan dan memiliki daya rusak hebat. Kita memerlukan kedua vaksin tersebut, untuk menjaga imunitas dan kekebalan tubuh serta pikiran kita,” jelas Basarah.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu melanjutkan, virus Covid-19 tidak mengenal hukum perang. Jika dalam perang fisik, penduduk sipil, tenaga kesehatan, anak anak, orang lanjut usia dan wartawan tidak boleh dibunuh.
“Tapi virus Covid-19 tidak mengenal hukum perang. Covid-19 tidak mengenal SARA, pangkat, strata sosial, usia, jenis kelamin, pekerjaan dan lain-lain. Singkatnya virus ini menyerang siapa saja dan bahkan bisa mengakibatkan kematian bagi umat manusia.”
“Begitu juga dengan virus ideologi transnasional yang bisa menyerang siapa saja. Virus ini tidak menyerang organ tubuh manusia melainkan menyerang otak dan pikiran manusia,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI.
Sebagai contoh, lanjut anggota DPR dari Dapil Malang Raya ini, virus ideologi transnasional liberalisme. Dengan ciri utamanya, kebebasan dan hak asasi manusia.
Di bidang kebudayaan dan gaya hidup, paham liberalisme ini mempropagandakan kebebasan yang sebebas-bebasnya. Misalnya pernikahan sejenis yang sudah dilegalkan di 23 negara negara di dunia.
Menurut paham liberalisme, ketika manusia lahir tidak mengenakan pakaian sehelai benang pun. Oleh karena itulah tidak boleh ada aturan yang membelenggu manusia.
Begitu juga dengan virus ideologi ekstrimisme keagamaan. Mereka yang terpapar virus ini memiliki ciri dan gejala khusus.
Di level terendah, sebut anggota DPR empat periode ini, gejala yang muncul adalah sikap intoleransi dan enggan mengakui kebhinekaan. Sedangkan yang sudah terpapar parah, bisa melakukan tindakan teror. Mulai dari menyerang aparat negara hingga melakukan pengeboman.
“Oleh karena itulah, agar tenaga kesehatan tidak terserang virus ideologi ini, maka harus dilakukan vaksinasi ideologi,” kata Basarah menegaskan.
Tujuan dari vaksinasi ideologi, adalah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam hati otak dan pikiran tenaga kesehatan. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, para tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat menjunjung tinggi agama dan moral tanpa diskriminasi SARA. Menempatkan kemanusiaan sebagai hal utama, mengakui persamaan derajat manusia, menempatkan persatuan, keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
“Dengan Pancasila kita selamatkan negara dari ancaman Virus Covid dan Virus Ideologi Transnasional,” tandas Basarah. (Ra Indrata)