Malang Post – Demo Usut Tuntas hari ke-3, Aremania mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen. Ada empat tuntutan dalam demo kali ini. Satu diantaranya, perubahan atau penambahan pasal 338 dan 340 KUHP.
Rabu (2/11/2022) pukul 12.10 WIB, rombongan sekitar 500 orang lebih, sampai di halaman Kejaksaan. Sebelum rombongan tiba, para pejabat Kejaksaan, termasuk Kajari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti, telah bersiap menyambut aksi Aremania.
Beragam spanduk dibeber melintang di halaman dan rombongan perlahan duduk tertib. Satu per satu tokoh, kemudian menyampaikan maksud tujuan unjuk rasa Rabu siang.
Pertama disampaikan Sam Anto Baret, pukul 12.13 WIB. “Ini adalah kemanusiaan. Ini adalah kejahatan HAM luar biasa. Usut tuntas, ” urai Sam Anto Baret disambut pekik Salam Satu Jiwa.
Berikutnya perwakilan Aremania, Gus Rois, menyinggung soal pengembalian berkas. “Soal pengembalian berkas perkara, sudah dipenuhi. Tapi masih ada tuntutan kami yang belum terpenuhi. Hari ini akan kami sampaikan, ” ungkap Gus Rois.
“Dalam kesempatan ini dari pihak kejaksaan, meminta Kejati membuka kasus ini transparan, seterang-terangnya. Gunakan temuan-temuan TPIGF, Komnas HAM. Bukan hanya dari pihak kepolisian saja, ” sebut Gus Rois.
Ketiga, Zulham Mubarok, menyebutkan kembali empat permintaan dan tuntutan. Yakni meminta kejaksaan bersikap adil dan bertanggung jawab moral. Memasukkan pasal 338 dan 340 KUHP. Meminta kejaksaan menolak berkas dari Polda karena tidak lengkap dan sesuai fakta hukum atau menolak p21 dan yang keempat, meminta kejaksaan agar penyelenggara dan keamanan yang terlibat langsung gas air mata, untuk diadili.
Dr Diah Yuliastuti, sekitar pukul 12.25 WIB memberi sambutan kurang dari 5 menitan. Mengawali sambutan ia secara pribadi, mengucapkan simpati dan duka cita mendalam. Ia juga menegaskan akan menyampaikan aspirasi Aremania.
“Semua aspirasi saudara-saudara semua, akan kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi. Nanti silahkan 10 orang perwakilan, berkomunikasi di ruang aula atas, ” sebut Diah.
“Saya kembali mengucapkan bersimpati, karena saya juga warga Malang. Saya Aremanita saya juga nonton bola juga, ” tambah Diah.
Pukul 12.30 WIB, 10 perwakilan diperkenankan masuk ruang lobi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Bersamaan proses komunikasi itu, para pengunjuk rasa atau Aremania menggelar tahlil di halaman Kejaksaan. (Santoso FN)