Malang Post – Salah seorang oknum pejabat di lingkungan Pemkot, berinisial EP, disinyalir kuat jalin hubungan terlarang. Dengan seorang perempuan berinisial L, warga Blimbing Kota Malang. Yang masih berstatus istri dari M.
Hubungan terlarang itu, diperkirakan mulai Juni 2022 lalu. Tapi baru diketahui M, sekitar Agustus 2022. Bahkan ada dugaan, hubungan terlarang tersebut, sudah mengarah ke hubungan suami istri.
Sumber Malang Post menyebutkan, awal mula EP bertemu dengan L, pada satu kegiatan sosial. Di salah satu lapangan, di seputaran Klojen. Yang diawali dengan modus meminta nomor ponsel L.
“EP berdalih, akan meminta foto-foto kegiatan yang berlangsung. Setelah modus pertama sukses, EP ini sepertinya semakin masuk ke kehidupan L. Entah bagaimana caranya. Yang jelas, EP terus mencoba mendapat perhatian dari L,” terang sumber Malang Post, yang wanti-wanti tidak mau disebut jatidirinya itu.
Proses pendekatan itu, tambahnya, dilakukan dengan berbagai cara. Seperti diajak jalan-jalan dan lain sebagainya. Sempat juga diajak ke salah satu penginapan di kawasan Lowokwaru. Padahal EP tahu jika L masih memiliki suami.
M sendiri tidak tinggal diam. Dia pun langsung menunjuk pengacara, untuk menyelesaikan kasus perselingkuhan tersebut. Yakni dengan mempercayakan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum MWC NU Blimbing. Ada empat orang yang mengawalnya. Salah satunya adalah Fajar Santosa, S.H.,M.H.
Fajar Santosa ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya permasalahan keluarga, yang tengah dihadapi kliennya. Meski permasalahan yang dikawal, bukan pada persoalan tindak pidananya.
“Tapi lebih fokus ke pelanggaran kode etik seorang ASN. Apalagi dulunya dia pernah menjadi Lurah,” katanya.
Pihaknya pun, sudah melaporkan persoalan tersebut ke Wali Kota Malang secara tertulis. Dilakukan pada Kamis (27/10/2022) lalu. Dengan harapan, segera ada tindak lanjut dari Pemkot Malang. Utamanya terkait penerapan sanksi kedisiplinan, khususnya pelanggaran kode etik seorang ASN.
“Kami berharap dalam waktu seminggu, ada jawaban dari Pemkot Malang. Utamanya dari Inspektorat. Sehingga kami bisa bercerita lebih jelas lagi, sebagaimana laporan pengaduan tertulis kemarin itu,” tambahnya.
Terpisah, EP yang dikonfirmasi perihal tuduhan menjalin hubungan spesial dengan istri orang tersebut, tidak mau berkomentar.
“Maaf saya no comment. Kalau masalah itu, tanyakan aja sama narasumber anda,” jawab singkat EP, saat dikonfirmasi Malang Post lewat aplikasi WhatsApp, Selasa (1/11/2022). (Iwan – Ra Indrata)