Malang Post – Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono, memberikan apresiasi terhadap pengelolaan sampah di TPA Supiturang, Sukun, Kota Malang. Sampah yang sudah terkirim ke TPA, terpilah antara sampah organik dan anorganik. Yang dikelola dengan sistem landfil.
Nantinya, sampah anorganik diperuntukkan daur ulang. Diwujudkan dalam berbagai kebutuhan pemanfaatan. Sedang sampah organik, dimanfaatkan sebagai kompos.
“Residu anorganik dibuang ke sana (lahan pembuangan) TPA. Sekaligus bisa memperpanjang umur dari TPA itu sendiri. Kalau misalnya pakai sistem landfill.”
“Kami lihat prosesnya dipres keluar lendir. Lalu dibuang ke sini (kloset), sebelum dibuang ke badan sungai. Tidak sampai mencemari sungai. Ditambah, penghasilan sampah organik dipilih lagi, diproses lebih lanjut menjadi kompos,” kata Basuki, Kamis (13/10/2022).
Proses dan pemilahan sampah di TPA Supiturang, katanya, menjadi integrated. Kendati tidak pakai generator incinerator. Juga tidak sampai menimbulkan polusi udara. Meski ada satu cara teknik untuk membersihkannya.
“Akan tetapi, kami melihat proses yang ada saat ini, sudah sangat bagus dengan sistem manajemennya. Mampu menyerap anggaran dengan baik,” imbuhnya.
Kunjungan Menteri PUPR itu sendiri, kata Wali Kota Malang, Sutiaji, untuk melihat penggunaan anggaran yang telah dialirkan ke Kota Malang. Juga sejauh mana pemanfaatan anggaran tersebut.
“Pemkot Malang telah mengakomodir sekaligus mengoperasionalkan. Sebagaimana yang ada saat ini, pengelolaan sampah di Kota Malang berlangsung sangat baik.”
“Pengelolaan TPA hingga seperti sekarang ini, pasti butuh biaya operasional besar dan anggaran yang disokong APBN sudah dijalankan. Belum lagi komitmen kami untuk pengurangan sampah sampai ke TPA, adalah komitmen tinggi. Dengan penguatan sistem 3R. Sekarang yang berjalan baru di empat titik dari tujuh titik yang ada,” kata Sutiaji.
Disebutkan, baru menggunakan di empat titik saja, sudah mendapatkan apresiasi. Karenanya, pengelolaan sampah di Kota Malang, yang dilakukan dari hulu ke hilir, terus diberdayakan.
“Sejauh ini, sampah organik yang telah menghasilkan kompos, banyak dimanfaatkan masyarakat Malang. Dan diberikan gratis. Ke depannya, bakal dibentuk BLUD untuk manajemennya atau dikerjasamakan dengan TUNAS,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup, juga terus memberdayakan dan meningkatkan kemampuan kader lingkungan. Yang selama ini menjadi binaan DLH. Termasuk mengoptimalkan edukasi pemilahan sampah di kampung-kampungnya.
“Sampah dari limbah rumah tangga, bisa diberdayaan menjadi nilai ekonomi di masyarakat. Semisal plastik, botol plastik, kertas dan bentuk lainnya. Sampah yang belum bernilai, baru dibuang atau diolah lagi untuk menjadi kompos,” tambah Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya.
Pihaknya berharap, sampah di Kota Malang dalam perkembangannya, bisa ditekan sedemikian kecil angkanya. Jika volume nilai sampah semakin kecil, menunjukkan warga Kota Malang, semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Kami melihatnya sudah teredukasi dengan baik. Kota Malang sendiri telah menjadi percontohan nasional. Berbagai daerah di tanah air, telah melakukan studi pembelajaran di TPA Supiturang Mulyorejo ini,” cetusnya. (Iwan – Ra Indrata)