Malang Post – Ada 4 hal yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol dr Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) petang. Hasil pelaksanaan anev Tim Investigasi dan telah dilaporkan ke Kapolri, salahsatunya mencopot jabatan Kapolres Malang. Sebanyak sembilan komandan di Satuan Brimob dinonaktifkan.
“Hasil anev tim investigasi yang dipimpin Kapolri. Malam ini juga memutuskan berdasarkan Surat Telegram nomor 2098/X/Kep/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjadi pamen SSDM Polri dan diganti AKBP Putu Cholis, ” tegas Dedi.
AKBP Putu Kholis Aryana SIK, sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. Dilanjutkan Dedi, Kapolda Jatim melakukan langkah yang sama yakni menonaktifkan sebanyak 9 orang di Brimob yang menjabat Danyon, Danki dan Danton.
“Penonaktifan Danyon dan Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang. Semuanya masih dalam pemeriksaan malam ini, ” jelas Dedi.
Sembilan anggota yaitu, Danyon AKBP Agus Waluyo SIK, AKP Darman (Danki), Aiptu Solikin (Danton), Aiptu M Samsul (Danton), Aiptu Ari Diyanto (Danton), AKP Untung (Danton), AKP Danang (Danton), AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton).
Hal kedua, Dedi menyampaikan terkait penindakan adanya unsur pasal 359 KUHP dan pasal 360 KUHP. Kata Dedi, tim bergerak cepat, namun mendahulukan ketelitian, unsur kehati-hatian dan pembuktian ilmiah.
“Tim melakukan pemeriksaan terkait pasal 359 dan pasal 360 KUHP. Dengan pemeriksaan 20 orang saksi. Lalu dilaksanakan gelar perkara. Hasilnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Tim bekerja secara Maraton, ” urai Dedi.
Hal ketiga disampaikan Dedi, menyangkut dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri.
Hasil pemeriksaan Itsus Polri dan Biro paminal yakni pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode etik Polri sebanyak 28 personil polri.
“Kini masih dalam proses pemeriksaan. Ada kemungkinan jumlah anggota yang diperiksa akan bertambah, ” imbuhnya.
Dilanjutkan Dedi, ada pemberian reward kepada anggota polri yang gugur saat bertugas. Kemarin sudah dimakamkan.
Kedua anggota yang meninggal menerima pangkat luar biasa anumerta atau setingkat lebih tinggi. Rewards diberikan kepada Aipda Andik (Polres Tulungagung) dan Brigpol Fajar Yoyok, (Polres Trenggalek).
“Kerja ini diawasi internal Kompolnas. Malam ini akan dituntaskan. Besok akan kami sampaikan (hasilnya). Sesuai arahan Bapak Kapolri, secepatnya dituntaskan, ” papar Dedi. (Santoso FN)