Malang Post – Rektor IKIP Budi Utomo Malang, Dr. H. Nurcholis Sunuyeko, M.Si.,
mengimbau kepada pemangku kebijakan pendidikan dan penyelenggara pendidikan di Perguruan Tinggi seluruh tanah air, khususnya PTN, untuk mengevaluasi bahkan memberhentikan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
“Karena sangat rawan terjadinya praktik korupsi. Seperti yang telah nyata terjadi di salah satu PTN baru-baru ini,” ujar Nurcholis, usai mewisuda 640 mahasiswa, Senin (12/9/2022). Di Ijen Suites Resort & Convention, Kota Malang.
Hal itu merujuk pada Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani (KRM), yang ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus penyuapan di proses Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
KPK menyebut, Karomani mematok harga mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per mahasiswa agar dapat lulus seleksi Simanila.
Unila merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri, yang turut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain itu, Unila juga membuka jalur khusus yaitu Simanila untuk tahun akademik 2022.
Di sisi yang lain, Nurcholis, juga
mengimbau kepada pemangku kebijakan pendidikan dan penyelenggara pendidikandi Perguruan Tinggi, di seluruh tanah air. Baik PTS maupun PTN, untuk terus memberi akses mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Sebagaimana amanat undang-undang, siapapun di negeri ini berhak mendapatkan akses pendidikan. Karena setiap anak adalah anak bangsa, setiap guru adalah guru bangsa dan setiap sekolah adalah sekolah bangsa, tegas Sam Rektor, panggilan akrabnya.
Sedangkan untuk pemangku kebijakan pendidikan, Rektor IBU berharap senantiasa terus memperhatikan guru. Baik lembaga negeri maupun swasta. Dengan menjamin kesejahteraannya di seluruh pelosok negeri. Tanpa pandang bulu.
“Karenanya kami berharap kepada pemerintah pusat, untuk bijaksana dalam menetapkan kebijakan kenaikan BBM. Mengingat situasi pemulihan perekonomian masyarakat, pasca pandemi Covid19,” pungkasnya. (*)