Malang Post – Gara-gara tanpa kunci stir, sepeda motor di keramaian karnaval Turen, nyaris amblas. Beruntung, gelagat pelaku sudah diawasi lebih dulu, sehingga warga dapat menggagalkan aksi curanmor. Satu tertangkap. Temannya kabur.
Terkait pengamanan satu pelaku curanmor, dibenarkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Turen, Kompol Yusuf. Sabtu (10/9/2022) siang, pelaku masih menghuni jeruji besi Polsek Turen.
Tersangka bernama Sonhaji (30). Warga Ureg-Ureg, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Baru kali pertama ia ditangkap polisi. Mengaku sekali beraksi mencuri motor saat berlangsung karnaval Selasa (7/9/2022) di desa Jeru, Turen.
Penyidik menduga, aksi kawanan Sonhaji terbilang nekat dan berani. Sekitar pukul 17.30 WIB, situasi jalan Jeru masihlah ramai warga. Deretan sepeda motor parkir, juga diawasi warga serta anggota polisi berpakaian preman.
Nekat, tersangka mencoba satu persatu motor apakah dapat didorong. Satu rupanya tidak terkunci ganda yaitu Sepeda motor Scoopy cokelat N 5461 EAZ. Aksi mencurigakan pelaku sempat diamati warga dan polisi.
Tersangka lalu mendorong motor itu sendirian. Diteriaki warga, pelaku bingung. Bersamaan, diketahuilah motor itu milik Zainul (26) warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sonhaji tidak berkutik dan tidak berkelit.
“Saya mau bawa mesinnya mati. Ada empat Pak. Saya habis minum, sama teman-teman. Saya nyari motor. Scoopy terbaru Pak. Punya hutang, ” aku tersangka yang sehari-harinya bekerja jadi penebang tebu.
Akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara. (Santoso FN)