Malang Post – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji sangat menghendaki, 17 subsektor ekonomi kreatif (ekraf), sudah aktif bahkan bisa berinteraksi. Saat prosesi peresmian gedung Malang Creative Centre (MCC) dilaksanakan.
“Karena MCC akan direncanakan soft launching pada Oktober 2022 nanti. Dan November selanjutnya, Setneg berkenan hadir sekaligus meresmikannya.”
“Kami saat ini terus intens berkomunikasi, seraya mencoba menjadwalkannya,” tegas Sutiaji, usai meninjau gedung MCC, Jumat (2/09/2022).
Gedung MCC sendiri, katanya, sudah diserahkan oleh pihak rekanan kepada Pemkot Malang. Persiapan soft launching pada Oktober 2022 nanti, pihak-pihak terkait telah pemantapan dan pengisian kebutuhan 17 subsektor ekraf. Nantinya akan mengisi lantai satu sampai lantai delapan.
“Termasuk yang akan dikerjasamakan kepada pihak pebisnis, kuotanya sekitar 20 sampai 25 persen. Sambil melengkapi kekurangan kecilnya dalam pembangunan MCC tersebut. Hal itu menjadi tanggungjawabnya rekanan terhadap biaya perawatan selama setahun,” ungkap dia.
Oleh karena itu, pihaknya perlu meninjau langsung ke lokasi (MCC). Guna memastikan pemetaan dan penataan sesuai denah yang dilaporkan tersebut. Mulai lantai satu sampai delapan perlu dicek bersama, setelah dilaporkan tadi layout-nya di ruangan.
“Mana untuk kepentingan publik dan mana yang bisa dikerjasamakan. Kita pastikan semuanya di lokasi. Kebutuhan publik, semisal pameran, co-working space, auditorium, showroom dan bentuk lainnya mesti ada,” sebut Sutiaji.
Sementara, untuk kebutuhan ekonomi kreatif ada 17 subsektor. Meliputi kuliner, fashion, kriya, IT, animasi dan banyak lagi lainnya. Ditekankan siap pakai dan fasilitasnya pun juga memadai untuk semuanya.
“Karena pada hakekatnya pembangunan MCC adalah untuk memberikan wadah kepada pelaku ekraf. Termasuk biaya penunjang operasional gedung MCC, kita dapatkan dari tempat-tempat yang dikerjasamakan,” terang dia.
Pengelolaan MCC nantinya, lanjut Sutiaji, akan menjadi kewenangan Diskopindag Kota Malang. Dan untuk kerjasama bisnis, menjadi tanggungjawab Perumda Tunas.
“Dan nilai kerjasamanya berapa pantas dikerjasamakan, maka perlu hadinya juru taksir. Yakni dengan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Saat ini pun kondisinya sudah ada yang mengajukan kerjasama, tapi kita masih perlu berproses,” sambungnya.
Tujuan pembangunan gedung MCC, turut disinggung Sutiaji. Ditekankan bukan berorientasi pada profit. Tapi lebih mengarah ke pemberdayaan ekonomi masyarakat (ekraf). Disamping itu, menjadi inkubasi UMKM di dalamnya tersebut.
“MCC pun dihadirkan untuk menunjang kepentingan banyak orang. Semisal adanya tempat Hall dan fasilitas lainnya. Siapa tahu ada teman-teman media membutuhkan tempat. Di dalam MCC pun, ada fasilitasi media centre di lantai empat. Sehingga tempat itu bisa dimanfaatkan oleh teman-teman media,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)